Kades Duduh : Pemilihan BPD Megamendung Dibagi 5 Dapil
Bertempat di Villa Kasta Kampung Gunung Dua RT 1 RW 03, Pemerintah Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor sesuai agenda menggelar musyawarah warga untuk pemilihan calon anggota BPD

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM - Bertempat di Villa Kasta Kampung Gunung Dua RT 1 RW 03, Pemerintah Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor sesuai agenda menggelar musyawarah warga untuk pemilihan calon anggota BPD periode tahun 2026-2034 pada Kamis siang (8/10/2026).
Sebanyak 21 orang warga di 3 RT wilayah RW 03 (Dapil 3) termasuk para Ketua RT menghadiri kegiatan pemilihan pengisian calon anggota BPD Megamendung.
"Alhamdulillah, pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Megamendung untuk wilayah Dapil 03 terdiri dari 3 RT. Desa Megamendung memiliki 5 Daerah pemilihan (Dapil) dan alhamdulillah seluruh tahapan pemilihan di masing-masing wilayah Dapil telah dilaksanakan dengan lancar. Dengan demikian, ini menjadi bagian terakhir dari rangkaian pelaksanaan pemilihan anggota BPD di Desa Megamendung," terang Duduh Manduh, Kepala Desa Megamendung saat ditemui seusai kegiatan.
Lanjutnya kata Duduh, Pemilihan anggota BPD ini bukan hanya merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana amanat Undang-Undang Desa, tetapi juga merupakan bagian penting dalam mempersiapkan dan mengisi kelembagaan BPD untuk periode yang akan datang.
"BPD nantinya diharapkan dapat menjadi mitra kerja Pemerintah Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan dan pembangunan Desa. Selain itu juga seluruh anggota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara bersama-sama, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, maupun dalam menjembatani serta menyerap aspirasi masyarakat," jelasnya.
Untuk periode yang akan datang masih kata Duduh, keanggotaan BPD yang sebelumnya berjumlah lima (5) orang akan menjadi tujuh (7) orang. Penambahan tersebut mencakup dua keterwakilan perempuan yang nantinya akan dipilih secara khusus melalui mekanisme keterwakilan perempuan.
"Alhamdulillah, keterwakilan perempuan maupun keterwakilan wilayah telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga dengan terbentuknya BPD periode 2026-2034 yang akan datang, seluruh anggota dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Desa, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Desa Megamendung," ucapnya.

Sementara itu, Andi Lesmana, Calon Anggota BPD yang memperoleh suara terbanyak dari pesaingnya atas nama Nanang, Ia berharap dapat menjadi bagian dari BPD Megamendung yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa, serta ikut mendorong pembangunan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan keterbukaan, Saya berharap dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Megamendung." pungkasnya.
Sekedar diketahui pemilihan calon anggota BPD tahun 2026-2034 berjumlah 7 orang (5 orang keterwakilan wilayah dan 2 orang keterwakilan perempuan) berdasarkan Dapil diantaranya :
Dapil 1 ada dua (2) orang;
Dapil 2 ada satu (1) orang;
Dapil 3 ada dua (2) orang;
Dapil 4 ada satu (1) orang;
Dapil 5 ada satu (1) orang;
Reporter : Fik/One
ARTIKEL TERKAIT
DesaJelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
DesaDukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting
DesaLurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija
Desa49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi
DesaBPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah
Desa