Musrenbangdes Banjarsari, Kasi Ekbang Ciawi: Harus Selaras dengan Program Bupati Bogor
Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 dalam rangka penyusunan dan penyepakatan RKP Desa tahun 2027

CIAWI, PENAPUBLIK.COM - Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026 dalam rangka penyusunan dan penyepakatan RKP Desa tahun 2027 serta daftar usulan RKP Desa tahun 2028 digelar diruang Aula pada Jum'at siang (18/9/2026).
Kepala Desa Banjarsari, H. Misbah, Mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan perencanaan pembangunan di Desa Banjarsari telah dilaksanakan sesuai dengan agenda dan ketentuan yang ada.
Sebagaimana diketahui kata Misbah, Pada bulan Juni sampai dengan September merupakan tahapan perencanaan yang diawali dengan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai wadah untuk menggali dan menghimpun usulan serta kebutuhan masyarakat dari masing-masing wilayah Dusun.
Musyawarah Dusun (Musdus), sebagai wadah untuk menggali dan menghimpun usulan serta kebutuhan masyarakat dari masing-masing wilayah Dusun kemudian dilanjutkan dengan tahapan Musyawarah Desa (Musdes).
Setelah seluruh tahapan tersebut dilaksanakan, saat ini Desa Banjarsari memasuki tahapan Musrenbangdes, yaitu pembahasan dan penyepakatan RKPDes atau Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027.
"Setelah itu, dilaksanakan percepatan review RPJMDes untuk meninjau kembali RPJMDes yang telah disusun. Namun demikian perjalanan ini belum selesai, karena masih banyak yang harus kita perjuangkan bersama," ucap Misbah.
Ditempat yang sama, Hendi S, Pendamping Desa Kecamatan Ciawi mengatakan bahwa Desa Banjarsari menjadi Desa ke empat yang telah melaksanakan Musrenbangdes tahun 2026.
"Alhamdulillah, Desa Banjarsari telah melaksanakan seluruh tahapan perencanaan tersebut. Bahkan, Desa Banjarsari menjadi Desa keempat yang melaksanakan Musrenbangdes tahun 2026 diwilayah Kecamatan Ciawi," tuturnya.

Sementara itu H. Masjuki, Ketua BPD Banjarsari mengatakan bahwa terkait dengan APBDes dan LPJ, seluruh program dan kegiatan Pemerintah Desa tentunya harus mengacu pada perencanaan yang telah disusun. Di dalamnya juga tertuang visi dan misi Kepala Desa, yang menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Desa setelah Kepala Desa dilantik.
"Semoga seluruh proses perencanaan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hidup Desa Banjarsari," tandas Masjuki dengan suara lantang penuh semangat.
Hj Rosma, Kasi Ekbang Kecamatan mewakili PLt Camat Ciawi mengatakan Bupati Bogor dengan berbagai pihak terkait memfokuskan pembangunan di beberapa wilayah yang menjadi program prioritas. Program tersebut tidak hanya berupa pembangunan fisik, tetapi juga mencakup kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya, diharapkan seluruh program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bogor." pungkasnya. (Taufik/Redaksi).
ARTIKEL TERKAIT
DesaJelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
DesaDukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting
DesaLurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija
Desa49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi
DesaBPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah
Desa