13 Warga Desa Bendungan Ciawi Adu Nasib Berebut Kursi BPD
Menjelang pelaksanaan pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sedianya akan digelar pada Sabtu dan Minggu (10-11 Oktober 2026)

CIAWI, PENAPUBLIK.COM - Menjelang pelaksanaan pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sedianya akan digelar pada Sabtu dan Minggu (10-11 Oktober 2026), Panitia pemilihan menggelar pertemuan dengan para calon anggota BPD Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi pada Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas tata tertib dan kesepakatan bersama (fakta integritas) antara panitia dengan para calon.
Dalam pertemuan tersebut sedikitnya terdapat dua poin utama yang dibahas, yaitu tata tertib pelaksanaan pemilihan serta juklak dan juknis yang telah disepakati bersama.
"Alhamdulillah, seluruh calon dan panitia telah menandatangani kesepakatan (fakta integritas) tersebut. Adapun jumlah calon, terdapat 13 orang kandidat, yang terdiri dari 10 calon keterwakilan wilayah dan 3 calon keterwakilan tokoh perempuan. Pemilihan keterwakilan wilayah akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober sedangkan pemilihan keterwakilan perempuan dilaksanakan pada hari Minggu (11 Oktober)," terang Pandriansyah S.M, Ketua panitia pemilihan calon anggota BPD Bendungan ditemui seusai kegiatan pada Kamis (8/10).
Dari 10 calon keterwakilan wilayah tersebut kata Pandri, nantinya akan mengerucut menjadi 8 anggota BPD. Sementara dari 3 calon keterwakilan perempuan akan dipilih 1 orang sebagai keterwakilan perempuan sehingga jumlahnya ada 9 orang.
"Syukur alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala yang berarti. Panitia berupaya melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Diharapkan seluruh proses dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," ucapnya.
Sementara itu untuk keterwakilan wilayah, terdapat 11 unsur pemilih, diantaranya :
1 orang perwakilan RW;
2 orang perwakilan RT;
2 orang tokoh agama;
2 orang tokoh masyarakat;
2 orang tokoh pemuda;
2 orang tokoh perempuan.
Sedangkan untuk pemilihan keterwakilan perempuan, unsur pemilih melibatkan Ketua PKK, Ketua atau Wakil KPM, serta kader Posyandu. Unsur-unsur tersebut dilibatkan karena dinilai lebih mengetahui tokoh-tokoh perempuan yang memiliki potensi dan keterwakilan di wilayah masing-masing.
"Dengan adanya kesepakatan antara panitia dan seluruh calon, diharapkan pelaksanaan pemilihan anggota BPD nantinya dapat berlangsung demokratis, transparan, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harapnya.

Ditempat yang sama, Firdaus salah seorang calon anggota BPD yang ditemui seusai pertemuan mengatakan bahwa dirinya termotivasi ikut kontestasi sebagai calon bukan sekadar ingin menjadi anggota BPD, tetapi ingin ikut serta mengoptimalkan fungsi BPD sebagai lembaga yang mampu menampung aspirasi masyarakat, mengawal jalannya Pemerintahan Desa, serta mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi Desa Bendungan.
"Termotivasi karena melihat kondisi BPD Desa Bendungan saat ini yang menurut saya masih perlu lebih dimaksimalkan perannya. Undang-Undang Desa sebenarnya sudah memberikan ruang dan kewenangan yang cukup besar kepada Desa. Karena itu, saya melihat BPD harus benar-benar eksis dan menjalankan fungsinya secara optimal, terutama dalam mendorong terciptanya program-program Desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat." pungkasnya. (Fik/Redaksi).
ARTIKEL TERKAIT
PemerintahanTambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
PemerintahanMomentum Membumikan Al-Qur'an, Forkopimcam Ciawi Gelar MTQ
PemerintahanKarang Taruna Kecamatan Cisarua Kawal Gerakan Pangan Murah Istimewa
PemerintahanDana Desa Kian Terikat Program Nasional, Ruang Gerak Pembangunan Lokal Desa Terancam Menyempit
PemerintahanMomentum Hardiknas 2026, Ini Kata Camat Cisarua dan Ketua K3S
Pemerintahan