Pasca Pembongkaran Bangli di Kawasan Pasar Cisarua, Ini Upaya Pemkab Bogor
Pasca pembongkaran 79 unit kios dan bangunan liar (Bangli) di lahan terlarang atau ruang terbuka hijau pada Selasa kemarin

CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Pasca pembongkaran 79 unit kios dan bangunan liar (Bangli) di lahan terlarang atau ruang terbuka hijau pada Selasa kemarin (22/9), Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat melakukan pembersihan dan perbaikan serta pengangkutan puing-puing bekas kios dan Bangli disekitar gerbang menuju Pasar Cisarua pada Rabu (23/9/2026).
Menurut Nur Indrawan, Sekcam Cisarua saat mendampingi Camat dilokasi bekas pembongkaran mengatakan saat ini sedang pengerjaan pengerasan jalan untuk kemudian akan langsung di hotmix oleh UPT Jalan dan Jembatan dari dinas PUPR.
"Setelah jalan selesai dan mulai difungsikan, dipastikan tidak akan ada pedagang yang berjualan diarea ini lagi. Karena tiap hari akan ada monitoring oleh Pol PP Kecamatan untuk menjaga kondisi dan ketertiban di lokasi. Para pedagang juga akan diimbau dan ditata agar tidak menggunakan badan jalan. Area tersebut nantinya direncanakan berfungsi sebagai putaran kendaraan," papar Sekcam Iwan biasa disapa.
Terkait penggunaan jalan dan aturan lalu lintas kata Iwan, Pihaknya mengaku bahwa kewenangannya berada pada dinas terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan jajaran Satlantas Polres Bogor.
"Dengan demikian, setelah jalan selesai diperbaiki, pemanfaatannya akan ditata agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya serta tetap menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Jadi, posisi kami adalah melaporkan perkembangan di lapangan dan melakukan koordinasi sesuai dengan kewenangan yang ada," tuturnya.

Ditempat berbeda, Heru Hendrawan, Lurah Cisarua mengatakan bahwa area kios Sakib dan bekas Pospol dekat Masjid Al-Barokah sedari awal diketahui memang untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dengan langkah cepat lintas instansi, Pemerintah Daerah menegaskan komitmen menata kawasan Puncak secara menyeluruh, mulai dari pembongkaran bangunan liar yang tak berizin hingga normalisasi badan jalan termasuk perbaikan drainase sodetan Pasar Cisarua oleh dinas terkait," jelasnya.
Sementara itu, Heru Haerudin, Kepala DPU/UPT Jalan dan Jembatan Ciawi menegaskan pihaknya fokus pada normalisasi lahan agar badan jalan menjadi lebih lebar sesuai instruksi Bupati Bogor.
"Lokasi bekas bangunan perlu segera diratakan dan diperkeras. Normalisasi ini akan memperlebar badan jalan sehingga mendukung penataan kawasan Puncak dan mengurangi kemacetan. Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan dilakukan secara normatif sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada, serta mengikuti arahan dari pimpinan." tandasnya. (Fik/Redaksi).
ARTIKEL TERKAIT
PemerintahanTambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
PemerintahanMomentum Membumikan Al-Qur'an, Forkopimcam Ciawi Gelar MTQ
PemerintahanKarang Taruna Kecamatan Cisarua Kawal Gerakan Pangan Murah Istimewa
PemerintahanDana Desa Kian Terikat Program Nasional, Ruang Gerak Pembangunan Lokal Desa Terancam Menyempit
PemerintahanMomentum Hardiknas 2026, Ini Kata Camat Cisarua dan Ketua K3S
Pemerintahan