20 Januari 2025 Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Cisarua, Ini Faktanya
Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cisarua periode 2025-2030 digelar diruang aula Kantor Kelurahan pada Senin (20/1/2025).

CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cisarua periode 2025-2030 digelar diruang aula Kantor Kelurahan pada Senin (20/1/2025). Pemilihan Ketua LPM tersebut diketahui hanya diikuti oleh perwakilan atau unsur setiap RW sebanyak 15 orang dari 5 RW yang ada di Kelurahan Cisarua. Unsur perwakilan tiap RW tersebut diantaranya unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT dan Ketua RW. "Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2012 pasal 4 bab 4 yakni tentang tata cara pembentukan dan pemberhentian pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga. Jadi tiap RW sebanyak 15 orang perwakilan sehingga totalnya 75 hak suara ditambah 2 surat suara bagi calon Ketua LPM," terang Kusnadi Iskandar, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan LPM Kelurahan Cisarua pada Senin (20/1/2025). Pantauan PenaPublik dilokasi kegiatan pemilihan Ketua LPM Kelurahan Cisarua nampak terlihat 2 Calon telah melaksanakan pencoblosan diikuti oleh perwakilan warga dari setiap RW. (Fik/Redaksi)
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
PemerintahanTambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
PemerintahanKarang Taruna Kecamatan Cisarua Kawal Gerakan Pangan Murah Istimewa
PemerintahanMomentum Membumikan Al-Qur'an, Forkopimcam Ciawi Gelar MTQ
PemerintahanDana Desa Kian Terikat Program Nasional, Ruang Gerak Pembangunan Lokal Desa Terancam Menyempit
PemerintahanMomentum Hardiknas 2026, Ini Kata Camat Cisarua dan Ketua K3S
Pemerintahan