4 Hari Anti Korupsi Internasional Berlalu, KPK OTT Bupati Cianjur
Jakarta, PenaPublik.com - Masih hangat saat tanggal 9 Desember kemarin merupakan Hari Anti Korupsi Internasional, namun beberapa hari kemudian tepatnya Rabu (12/12) berita menggemparkan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap orang nomor wahid di Ka

Jakarta, PenaPublik.com - Masih hangat saat tanggal 9 Desember kemarin merupakan Hari Anti Korupsi Internasional, namun beberapa hari kemudian tepatnya Rabu (12/12) berita menggemparkan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap orang nomor wahid di Kabupaten Cianjur. Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Penangkapan Bupati Cianjur tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap. "Iya, ada Bupati dan sejumlah pejabat di Kabupaten Cianjur yang kena OTT," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Namun selain menangkap Irvan, KPK belum menyebut pihak yang lainnya. Selain itu, kasus di balik OTT tersebut belum disampaikan KPK secara detail. "Nanti diinfokan lagi, ya," ujar Febri. Hingga saat ini, mereka yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa, mengingat Ketentuan yang ada, bahwa KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam. Sementara itu menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menuturkan selain Irvan, Sejumlah pejabat sebanyak enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan pihak lain. "Sebanyak enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas beserta Kepala Bidang, unsur MKKS dan pihak lainnya," terang Wakil Ketua KPK, pada Rabu (12/12). Lebih lanjut Syarif mengatakan penangkapan terhadap enam orang itu dilakukan pada Subuh tadi. Menurut dia, pihaknya mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. "Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," sahutnya. Saat ini, kata Syarif, enam orang yang ditangkap itu, termasuk Bupati, telah dibawa ke Kantor KPK. Mereka berenam menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum memutuskan status para pihak yang ditangkap itu. "Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers." pungkasnya. (Red)
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik