7 Warga Desa Megamendung Dapat Program Rutilahu, Romli : Jangan Asal Belanja
Sebanyak 7 orang warga Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Mendapatkan program bantuan keuangan untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH dari Pemerintah

Megamendung, PenaPublik.com - Sebanyak 7 orang warga Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Mendapatkan program bantuan keuangan untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan tahun anggaran 2019. Ke-7 orang warga Desa Megamendung tersebut mendapatkan bantuan keuangan secara tunai melalui Pemerintah Desa sebesar Rp.15.000.000,- setelah dikenakan biaya untuk pajak sebesar 11,5 persen sehingga penerima manfaat mendapatkan Rp. 12.750.000. "Tujuan program Rutilahu ini sebenarnya sederhana saja artinya yang tadinya rumah tidak layak huni menjadi layak, Kepada Pak Kadus, RT dan RW saya perintahkan untuk memonitor kegiatan pembangunan program rutilahu tersebut," pinta Romli, Pjs Kepala Desa Megamendung dalam kata sambutannya di Aula Kantor Desa pada Rabu (02/09).
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
DesaJelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
DesaDukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting
Desa49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi
DesaLurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija
DesaBPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah
Desa