Akan Dijadikan Lahan Hijau, Pol PP Kabupaten Bogor Kembali Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Ciawi
CIAWI, PENAPUBLIK.COM - Penertiban bangunan liar (bangli), lapak atau kios PKL sebanyak kurang lebih 42 unit yang berada diarea lahan PT. Jasa Marga tepatnya di Kampung Tipar RW 04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Senin (

CIAWI, PENAPUBLIK.COM - Penertiban bangunan liar (bangli), lapak atau kios PKL sebanyak kurang lebih 42 unit yang berada diarea lahan PT. Jasa Marga tepatnya di Kampung Tipar RW 04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Senin (7/2/2022). Menurut Adi Henryana, Camat Ciawi saat dijumpai awak media mengucapkan terima kasih khususnya kepada Satpol PP Kabupaten Bogor yang telah berupaya menertibkan para PKL yang berjualan di lahan PT. Jasa Marga tersebut. Pihaknya juga sekaligus mengapresiasi bahwa pembongkaran lapak atau kios para pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik