Antara Penertiban PKL dengan Alih Fungsi Lahan, Ini Asa dan Harapan Warga Puncak
Disaat Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor mengeluarkan surat peringatan terkait rencana penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak yang sedianya akan dilaksanakan pada Senin mendatang (24/6/2024) untuk direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Disaat Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor mengeluarkan surat peringatan terkait rencana penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak yang sedianya akan dilaksanakan pada Senin mendatang (24/6/2024) untuk direlokasi ke Rest Area Gunung Mas. Di sisi lainnya para PKL jalur Puncak melakukan penolakan terkait relokasi tersebut. Terbukti beberapa waktu lalu para PKL dengan beragam bidang usaha menggelar pertemuan dan diskusi internal menindaklanjuti serta membahas terkait surat peringatan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menemukan solusi bersama dengan harapan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik