PenaPublik
HOMEPemerintahanMelirikDesaPesonaBincangFigur
FeaturedPERISTIWA#Cisarua#DanaDesa#Puncak#BLTDanaDesa
PENAPUBLIK.COM Kami percaya bahwa setiap individu memiliki suara yang berharga. Melalui tulisan, gagasan dapat disebarluaskan, dipertukarkan, dan diubah menjadi aksi nyata. PenaPublik.com hadir sebagai jembatan antara pemikiran, informasi, dan perubahan sosial yang positif.
Teks contoh
JELAJAHI
Tentang KamiRedaksiPedoman MediaKebijakan PrivasiKontak
JELAJAHI
Berita TerkiniPolitikEkonomiTeknologiOlahraga
IKUTI KAMI
© 2026 PenaPublik.com . All rights reserved.
    HOMEMELIRIKBanner Dipaku Pada Pohon, Ini Kata Bawaslu Jabar dan Kabupaten
    Melirik

    Banner Dipaku Pada Pohon, Ini Kata Bawaslu Jabar dan Kabupaten

    Fenomena maraknya banner Caleg, baik itu untuk DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI hingga baliho Capres yang terpampang pada pohon dengan cara dipaku banyak mendapat sorotan dan tanggapan beragam bahkan kecaman

    22 Maret 2019 pukul 19.47 WIBIwans
    Bagikan:
    Banner Dipaku Pada Pohon, Ini Kata Bawaslu Jabar dan Kabupaten
    Banner Dipaku Pada Pohon, Ini Kata Bawaslu Jabar dan Kabupaten.
    #Jadikan PenaPublik.com sumber pilihan pencarian Google

    Cibinong, PenaPublik.com - Fenomena maraknya banner Caleg, baik itu untuk DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI hingga baliho Capres yang terpampang pada pohon dengan cara dipaku banyak mendapat sorotan dan tanggapan beragam bahkan kecaman dari kalangan aktivis serta warga Puncak dan warga lainnya di Bumi Tegar Beriman. Menurut Sutarno S.H, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat saat ditemui disela-sela kegiatan Bawaslu Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi, pihaknya menilai bahwa tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran. "Pohon-pohon yang berjejer di tepi Jalan Raya itu bagian dari fasilitas umum seperti tiang telpon, tiang listrik dan seterusnya adalah milik Pemerintah Daerah, jika memasang banner atau APK ditempat tersebut apalagi kalau sampe dipaku tentu tidak dibenarkan dan tindakan itu melanggar," terangnya. Saat ditanya soal ASN berkampanye, pihaknya menegaskan hal tersebut juga tidak boleh, dan jika kenyataannya ditemukan ada pelanggaran maka di pastikan akan di proses oleh Pengawas Pemilu. "Akan tetapi jika pengawas pemilu itu tidak mengetahui atau menemukan, mudah-mudahan masyarakat yang mengetahui atau mendapatkan bukti soal itu bisa di informasikan atau dilaporkan kepada Pengawas Pemilu untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," paparnya.

    Sutarno S.H, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat
    Sutarno S.H, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat
    Ditempat yang sama, Irvan Firmansyah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, pihaknya juga menilai terkait peraga Kampanye itu ada aturan yang mengikat termasuk tidak boleh dipasang ditempat atau fasilitas umum seperti di taman, di tiang listrik maupun pohon. "Ya mau dipaku atau tidak itu sebenarnya tidak boleh terjadi dan Panwas Kecamatan itu selalu melakukan penertiban, meskipun terkadang pasca tindakan itu banyak lagi terpasang. Jadi memang kita juga kan tidak bisa rutin disesuaikan dengan jadwal-jadwal penertiban Panwascam," jelasnya. Masih kata Irvan, pihaknya menegaskan untuk pelanggaran seperti itu ada sangsinya berupa penurunan APK namun caleg tersebut tidak sampai dicoret. "Masa kampanye itu kan sampai 3 hari menjelang Pemilu 17 April mendatang, Sebetulnya kita selalu mensosialisasikan kepada para Caleg dan timsesnya sekaligus memberikan himbauan kepada Panwas di tiap Kecamatan agar selalu berupaya menertibkan APK yang melanggar." pungkasnya. Penulis : Taufik Hidayat Editor : Taufik Hidayat

    Penulis: Iwans|Editor: —
    I

    Penulis

    Iwans

    ARTIKEL TERKAIT

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin WilayahMelirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa NgamukMelirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa BaratMelirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan ImMelirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa CibeureumMelirik

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan TakjilMelirik

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan Takjil

    TERPOPULER

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
    Pemerintahan

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    Melirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Melirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
    Melirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
    Desa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
    Melirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Lihat Semua