Banyaknya APK Cawalkot Disembarang Tempat, Ini Kata Bawaslu Kota Bogor
Banyaknya pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) Cawalkot yang terpasang di sembarang tempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, akan melakukan penertiban APK di sejumlah ruas Jalan Raya di Kota Bogor

BOGOR, PENAPUBLIK.COM - Banyaknya pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) Cawalkot yang terpasang di sembarang tempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, akan melakukan penertiban APK di sejumlah ruas Jalan Raya di Kota Bogor.
Menurut Anto Siburian, Anggota Bawaslu Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan pada saat masa kampanye nanti, alat peraga para Paslon ini, harus terpasang di titik yang sudah ditentukan oleh PKPU.
"Penindakan ini akan dimulai pada masa kampanye 25 September - 23 November nanti. Kalau untuk saat ini masih kewenangan Pemkot Bogor," ucap Anto pada Sabtu (21/9/2024).
Bawaslu kata Anto akan melakukan tindakan kepada para Paslon, yang memang melanggar dalam melakukan pemasangan APK disaat masa kampanye sudah dimulai.
"APK yang terpasang sembarang tempat tentu kita cabut dan diberikan sangsi jika mereka memang asal-asalan memasang sembarang tempat," ujarnya.
Pihaknya juga nanti akan menyampaikan ke masyarakat umum dan Paslon Cawalkot agar memasang APK sesuai titik yang sudah disepakati dan aturan tersebut.
"Jadi nanti itu akan kita informasikan kepada teman-teman semuanya dan juga terutama kepada pasangan calon terkait titik pemasangan APK. Ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman." pungkasnya. (Fik/Redaksi).
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik