BPD dan Babinsa Megamendung : Bantuan Rutilahu Jangan Dipakai Untuk Poya-Poya
Program bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2019 ini disetiap Desa yang ada di wilayah Kecamatan Megamendung dari banyaknya pengajuan rata-rata hanya mendapatkan 12 unit

Megamendung, PenaPublik.com - Program bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2019 ini disetiap Desa yang ada di wilayah Kecamatan Megamendung dari banyaknya pengajuan rata-rata hanya mendapatkan 12 unit. Seperti halnya di Desa Megamendung pada Hari Senin (15/07) kemarin melalui Pemerintah Desa-nya membagikan program tersebut hanya kepada 12 orang warga yang memang dianggap layak untuk mendapatkannya. Menurut Andi Sugandi, Ketua BPD Desa Megamendung dirinya menuturkan meskipun pengajuan dari warga terkait program Rutilahu tahun 2019 ini cukup banyak yakni sekitar 74 orang yang mengajukan dari tahun 2017 lalu, Namun tidak semua mendapatkannya dan dimohon warga lainnya untuk tidak berkecil hati. "Kedepannya jangan sampai masyarakat yang ada di Desa ini masih menempati rumah-rumah yang dikatakan tidak layak huni, Dan anggaran 10 juta untuk Rutilahu ini merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor ini supaya digunakan dan harus sesuai dengan aturan jangan sampai dipergunakan untuk hal yang tidak penting seperti poya-poya dan lain sebagainya," pinta Andi dihadapan warga.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
DesaJelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
DesaDukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting
Desa49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi
DesaLurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija
DesaBPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah
Desa