Calon Kepala Desa Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi 50 Juta
Sejak awal tahapan pendaftaran bakal Calon Kepala Desa di Tugu Selatan memang terkesan memiliki keunikan tersendiri dari 12 orang pendaftar kemudian diseleksi kembali menjadi 5 orang bahkan disaat itu sempat terjadi kericuhan namun mampu diselesaikan oleh pihak panitia

Cisarua, PenaPublik.com - Sejak awal tahapan pendaftaran bakal Calon Kepala Desa di Tugu Selatan memang terkesan memiliki keunikan tersendiri dari 12 orang pendaftar kemudian diseleksi kembali menjadi 5 orang bahkan disaat itu sempat terjadi kericuhan namun mampu diselesaikan oleh pihak panitia, baik tingkat Desa maupun Kecamatan hingga tahapan penetapan nomor urut menjelang pelaksanaan Pilkades 3 November mendatang selalu menarik perhatian berbagai kalangan khususnya di Kecamatan Cisarua. Diketahui pula sebanyak 12.802 Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Desa Tugu Selatan secara serentak akan memilih para Calon-nya masing-masing sesuai hati nurani-nya pada 3 November mendatang. Ke-lima (5) orang Calon tersebut pada Hari Senin siang tadi sudah ditetapkan nomor urut diantaranya Hendra Kusuma S.Ap (Nomor Urut 1), Dedi Sumantri (Nomor Urut 2), Mulce Maulana (Nomor Urut 3), M. Eko Windiana. S.Pd (Nomor Urut 4) dan Drs. Pepen Supendi (Nomor Urut 5). Saat membacakan fakta integritas atau ketentuan khusus Calon Kepala Desa dihadapan forum musyawarah, Dang Muhtar, Wakil Ketua Pilkades menyebutkan beberapa point penting yang harus dilakoni oleh semua Calon. 1 Point terakhir dan cukup jadi sorotan termuat pada diktum ke 4 yang menjelaskan bahwa adanya sanksi denda berupa materi dengan nilai yang cukup besar yakni Rp. 50.000.000, jika Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan melakukan pengunduran diri dari kontestasi demokrasi tingkat desa ini.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
DesaJelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
DesaDukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting
Desa49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi
DesaLurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija
DesaBPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah
Desa