PenaPublik
HOMEPemerintahanMelirikDesaPesonaBincangFigur
FeaturedPERISTIWA#Cisarua#DanaDesa#Puncak#BLTDanaDesa
PENAPUBLIK.COM Kami percaya bahwa setiap individu memiliki suara yang berharga. Melalui tulisan, gagasan dapat disebarluaskan, dipertukarkan, dan diubah menjadi aksi nyata. PenaPublik.com hadir sebagai jembatan antara pemikiran, informasi, dan perubahan sosial yang positif.
Teks contoh
JELAJAHI
Tentang KamiRedaksiPedoman MediaKebijakan PrivasiKontak
JELAJAHI
Berita TerkiniPolitikEkonomiTeknologiOlahraga
IKUTI KAMI
© 2026 PenaPublik.com . All rights reserved.
    HOMEDESACalon Kepala Desa Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi 50 Juta
    Desa

    Calon Kepala Desa Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi 50 Juta

    Sejak awal tahapan pendaftaran bakal Calon Kepala Desa di Tugu Selatan memang terkesan memiliki keunikan tersendiri dari 12 orang pendaftar kemudian diseleksi kembali menjadi 5 orang bahkan disaat itu sempat terjadi kericuhan namun mampu diselesaikan oleh pihak panitia

    14 Oktober 2019 pukul 22.43 WIBIwans
    Bagikan:
    Calon Kepala Desa Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi 50 Juta
    Calon Kepala Desa Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi 50 Juta.
    #Jadikan PenaPublik.com sumber pilihan pencarian Google

    Cisarua, PenaPublik.com - Sejak awal tahapan pendaftaran bakal Calon Kepala Desa di Tugu Selatan memang terkesan memiliki keunikan tersendiri dari 12 orang pendaftar kemudian diseleksi kembali menjadi 5 orang bahkan disaat itu sempat terjadi kericuhan namun mampu diselesaikan oleh pihak panitia, baik tingkat Desa maupun Kecamatan hingga tahapan penetapan nomor urut menjelang pelaksanaan Pilkades 3 November mendatang selalu menarik perhatian berbagai kalangan khususnya di Kecamatan Cisarua. Diketahui pula sebanyak 12.802 Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Desa Tugu Selatan secara serentak akan memilih para Calon-nya masing-masing sesuai hati nurani-nya pada 3 November mendatang. Ke-lima (5) orang Calon tersebut pada Hari Senin siang tadi sudah ditetapkan nomor urut diantaranya Hendra Kusuma S.Ap (Nomor Urut 1), Dedi Sumantri (Nomor Urut 2), Mulce Maulana (Nomor Urut 3), M. Eko Windiana. S.Pd (Nomor Urut 4) dan Drs. Pepen Supendi (Nomor Urut 5). Saat membacakan fakta integritas atau ketentuan khusus Calon Kepala Desa dihadapan forum musyawarah, Dang Muhtar, Wakil Ketua Pilkades menyebutkan beberapa point penting yang harus dilakoni oleh semua Calon. 1 Point terakhir dan cukup jadi sorotan termuat pada diktum ke 4 yang menjelaskan bahwa adanya sanksi denda berupa materi dengan nilai yang cukup besar yakni Rp. 50.000.000, jika Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan melakukan pengunduran diri dari kontestasi demokrasi tingkat desa ini.

    Dang Muhtar (pegang mic) saat membacakan fakta integritas
    Dang Muhtar (pegang mic) saat membacakan fakta integritas
    Cukup lantang dibacakan oleh Muhtar, satu per satu ketentuan khusus itu dihadapan para calon, begitu juga teks Deklarasi Damai yang dibacakan oleh H. Syaefulloh selaku Ketua Panitia, lembar dimana semua calon kepala desa tugu selatan menandatanganinya. "Kami para calon kepala desa bertekad untuk siap menang dan siap kalah dalam pilkades tahun 2019", tegas H. Syaefulloh saat membacakan diktum ke 4 teks deklarasi. Komitmen semua calon untuk terselenggaranya Pilkades secara baik tergambar pada diktum terakhir kesepakatan yang dibacakan ketua pilkades, dimana para calon sepakat untuk tidak berbuat pelanggaran hukum akan proses pilkades yang tengah dijalani. "Kami para calon kepala desa, pilkades serentak tahun 2019 tidak akan melakukan pelanggaran hukum, baik pidana perdata maupun pelanggaran lalu lintas dalam kampanye ataupun tahapan pilkades lainnya". Pungkasnya. Reporter : Taufik Hidayat

    Penulis: Iwans|Editor: —
    FeaturedDEMOKRASI#Pilkades2019
    I

    Penulis

    Iwans

    ARTIKEL TERKAIT

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai ProgramDesa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Dukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug StuntingDesa

    Dukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting

    49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat MengabdiDesa

    49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi

    Lurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan RumijaDesa

    Lurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija

    BPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih SampahDesa

    BPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah

    Pasukan Orange Tugu Utara Puncak ; Lestarikan Alam Bukan Celoteh BelakaDesa

    Pasukan Orange Tugu Utara Puncak ; Lestarikan Alam Bukan Celoteh Belaka

    TERPOPULER

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
    Pemerintahan

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    Melirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Melirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
    Melirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
    Desa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
    Melirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Lihat Semua