PPKM Mikro Dimegamendung, Camat Eris Layangkan Surat Himbauan Pada Pemilik Villa
MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM - Dalam upaya merealisasikan intruksi Bupati terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kawasan wisata Puncak, Pemerintah Kecamatan Megamendung melakukan berbagai antisipasi seperti memperketat pengawasan disetiap titik wilayah hingga mem

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM - Dalam upaya merealisasikan intruksi Bupati terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kawasan wisata Puncak, Pemerintah Kecamatan Megamendung melakukan berbagai antisipasi seperti memperketat pengawasan disetiap titik wilayah hingga memberikan himbauan ketingkat Desa, RT dan RW. "Iya, Selain itu kami sebarkan juga surat himbauan kepada para pemilik villa yang ada di wilayah Kecamatan Megamendung agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan, Kami dari pihak Kecamatan mendirikan posko disetiap Desa serta menggelar patroli rutin," papar Endi Rismawan, Camat Megamendung pada Senin (22/2/2021). Menurut Eris sapaan akrabnya, Wilayah Kecamatan Megamendung yang notabene sebagai penyangga atau pintu masuk jalur wisata Puncak, Setiap akhir pekan atau hari libur, Bersama Muspika dan satgas Covid-19 senantiasa menggelar kegiatan rapid test antigen diperempatan lampu merah keluar tol Gadog.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik