PenaPublik
HOMEPemerintahanMelirikDesaPesonaBincangFigur
FeaturedPERISTIWA#Cisarua#DanaDesa#Puncak#BLTDanaDesa
PENAPUBLIK.COM Kami percaya bahwa setiap individu memiliki suara yang berharga. Melalui tulisan, gagasan dapat disebarluaskan, dipertukarkan, dan diubah menjadi aksi nyata. PenaPublik.com hadir sebagai jembatan antara pemikiran, informasi, dan perubahan sosial yang positif.
Teks contoh
JELAJAHI
Tentang KamiRedaksiPedoman MediaKebijakan PrivasiKontak
JELAJAHI
Berita TerkiniPolitikEkonomiTeknologiOlahraga
IKUTI KAMI
© 2026 PenaPublik.com . All rights reserved.
    HOMEMELIRIKDi Kuta, Villa Mewah Selundupkan Puluhan Satwa Langka Akhirnya Digerebeg
    Melirik

    Di Kuta, Villa Mewah Selundupkan Puluhan Satwa Langka Akhirnya Digerebeg

    Sebuah Villa mewah yang terletak di Kampung Coblong, RT 02 RW 01, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, digerebek Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK)

    04 Desember 2018 pukul 15.42 WIBIwans
    Bagikan:
    Di Kuta, Villa Mewah Selundupkan Puluhan Satwa Langka Akhirnya Digerebeg
    Di Kuta, Villa Mewah Selundupkan Puluhan Satwa Langka Akhirnya Digerebeg.
    #Jadikan PenaPublik.com sumber pilihan pencarian Google

    Megamendung, PenaPublik.com - Sebuah Villa mewah yang terletak di Kampung Coblong, RT 02 RW 01, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, digerebek Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), pada Selasa (4/12). Aksi penggerebekan dilakukan Tim Gakkum KLHK dipimpin langsung oleh Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK didampingi Tim gabungan dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Polsek Megamendung dibantu Aparat Desa Kuta. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari Villa tersebut didapatkan yakni sebanyak 38 ekor Merak biru (Pavo Cristatus), Bahkan petugas menemukan 96 jenis satwa lainnya dilindungi yang dimiliki secara ilegal. "Adapun ke 96 jenis satwa tersebut antara lain 38 ekor Merak biru (Pavo cristatus), 25 ekor Merak hijau (Pavo muticus), 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan Merak, 7 ekor Merak putih, 1 ekor Binturong (Arctictis Binturong) dan 3 Opsetan Kepala Rusa," terang Sustyo. Menurut pihaknya, kata Sustyo, Diketahui Villa mewah yang menampung satwa dilindungi tersebut diduga milik berinisial IB, yang berdomisili di Jakarta. "Dari pemeriksaan petugas kami, IB mengakui bahwa satwa-satwa yang dipelihara itu tidak didukung dengan izin penangkaran yang sah," imbuhnya. Berdasarkan keterangan tersebut, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dan tindakan ini merupakan Pidana Kehutanan, pihak PPNS KLHK akan mengembangkan kasus ini sampai ketahapan penyelidikan. Untuk selanjutnya, PPNS akan mengevakuasi dan menitip-rawatkan 96 satwa dilindungi tersebut ke Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia dan Yayasan Cikananga. "Operasi kepemilikan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa dilindungi ini dilakukan secara terus-menerus untuk memberikan efek jera," tuturnya. Saat PenaPublik.com meminta konfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Kuta, hal tersebut dibenarkan oleh Darjat, Sekdes Kuta. "Iya, villa tersebut kebetulan berdekatan dengan Kantor Desa Kuta." singkatnya. Reporter : AR Jack/ Tim FKDM Editor : Taufik

    Penulis: Iwans|Editor: —
    FeaturedSOSIALLINGKUNGAN
    I

    Penulis

    Iwans

    ARTIKEL TERKAIT

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin WilayahMelirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa NgamukMelirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa BaratMelirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan ImMelirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa CibeureumMelirik

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan TakjilMelirik

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan Takjil

    TERPOPULER

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
    Pemerintahan

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    Melirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Melirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
    Melirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
    Desa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
    Melirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Lihat Semua