PenaPublik
HOMEPemerintahanMelirikDesaPesonaBincangFigur
FeaturedPERISTIWA#Cisarua#DanaDesa#Puncak#BLTDanaDesa
PENAPUBLIK.COM Kami percaya bahwa setiap individu memiliki suara yang berharga. Melalui tulisan, gagasan dapat disebarluaskan, dipertukarkan, dan diubah menjadi aksi nyata. PenaPublik.com hadir sebagai jembatan antara pemikiran, informasi, dan perubahan sosial yang positif.
Teks contoh
JELAJAHI
Tentang KamiRedaksiPedoman MediaKebijakan PrivasiKontak
JELAJAHI
Berita TerkiniPolitikEkonomiTeknologiOlahraga
IKUTI KAMI
© 2026 PenaPublik.com . All rights reserved.
    HOMEMELIRIKDianggap Rugikan Warga, Dewan dan Kades Minta Cabut Perbup Nomor 60
    Melirik

    Dianggap Rugikan Warga, Dewan dan Kades Minta Cabut Perbup Nomor 60

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi (Wanhay) secara tegas menyarankan agar Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 Tahun 2023 dievaluasi bahkan dicabut.

    26 April 2024 pukul 07.45 WIBIwans
    Bagikan:
    Dianggap Rugikan Warga, Dewan dan Kades Minta Cabut Perbup Nomor 60
    Dianggap Rugikan Warga, Dewan dan Kades Minta Cabut Perbup Nomor 60.
    #Jadikan PenaPublik.com sumber pilihan pencarian Google

    CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi (Wanhay) secara tegas menyarankan agar Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 Tahun 2023 dievaluasi bahkan dicabut.

    Menurutnya, pemberlakuan Perbup No. 60 Tahun 2023 mulai tanggal 1 Maret 2023 tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Pemberian Bantuan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan itu dinilainya merugikan masyarakat.

    "Perbup 60 harus dicabut karena tidak berpihak kepada masyarakat. Banyak merugikan daripada manfaatnya," ujar Wanhay usai menghadiri kegiatan Reses DPRD di Kantor Kecamatan Cisarua, Pada Kamis (25/4/2024).

    Wanhay menjelaskan, Jika Perbup nomor 60 tersebut diberlakukan, Maka secara tidak langsung mengesampingkan fungsi dan tujuan utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melayani pasien dari keluarga miskin.

    "Kalau Perbup 60 ini diberlakukan, menurut saya, lebih baik RSUD diakuisisi saja oleh swasta sehingga ada efisiensi anggaran APBD. Karena, selama ini kan mulai dari Direktur, Dokter, Perawat, dan pegawai RSUD digaji oleh APBD yang berasal dari uang rakyat," urainya.

    Masih kata Wanhay, Anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dibayar oleh APBD Kabupaten Bogor.

    "Nah, sekarang masyarakat, dengan adanya Perbup 60, susah masuk RSUD. Di Kabupaten Bogor itu masih banyak masyarakat miskin di kampung-kampung. Sejauh ini mereka cukup dengan mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa, Maka jangan dipersulit. Ga ada masyarakat yang sakit berbohong. Terbayang gak, masyarakat sakit jauh-jauh ditolak rumah sakit," tanyanya.

    Asep Ma'Mun Nawawi Kades Tugu Utara Saat Ditemui Seusai Hadiri Reses DPRD Dapil III Pada Kamis (25/4).
    Asep Ma'Mun Nawawi Kades Tugu Utara Saat Ditemui Seusai Hadiri Reses DPRD Dapil III Pada Kamis (25/4).

    Sekedar diketahui bahwa berdasar Perbup No. 60 Tahun 2023, masyarakat miskin, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja dapat dilayani di rumah sakit jika telah tervalidasi masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara untuk dapat masuk dalam daftar DTKS, warga harus melalui proses tahapan pendataan, Verifikasi data, pengecekan pada Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), validasi DTKS, dan pendaftaran. Data juga diperbaharui per bulannya.

    Baca Juga :
    • Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    • Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Wanhay menandaskan, pembatalan atau pencabutan Perbup Nomor 60 Tahun 2023 harus melalui proses rapat paripurna.

    "Sudah saya sampaikan ke Pak Asmawa Tosepu, Pj Bupati Bogor agar supaya Perbup itu dicabut dan beliau sangat setuju akan dievaluasi," tuturnya.

    Hal senada dikatakan Asep Ma'mun Nawawi, Kepala Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua saat ditemui seusai menghadiri Reses DPRD Dapil 3 mengatakan bahwa dengan Perbup nomor 60 tersebut sangat berdampak terutama bagi masyarakat menengah kebawah.

    "Sangat berdampak dirasakan, Saya berharap ini bisa dievaluasi atau mungkin ada pemutakhiran basis data DTKS terlebih dahulu. Jadi masyarakat yang standar ekonominya dibawah sudah bisa tercover di data base tersebut. Sementara ini kan gak karena basis data DTKS nya masih yang lama. Jadi intinya Perbup nomor 60 itu mesti dievaluasi oleh Pj Bupati Bogor." tandasnya. (FIK)

    Penulis: Iwans|Editor: —
    SOSIALPEMERINTAHAN
    I

    Penulis

    Iwans

    ARTIKEL TERKAIT

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin WilayahMelirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa NgamukMelirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa BaratMelirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan ImMelirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa CibeureumMelirik

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan TakjilMelirik

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan Takjil

    TERPOPULER

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
    Pemerintahan

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    Melirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Melirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
    Melirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
    Desa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
    Melirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Lihat Semua