Didampingi Warga, Lurah Cisarua Bongkar Tempat Sampah di Jalur Wisata Puncak
CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Akhirnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di jalur wisata Puncak tepatnya di Kampung Anyar RT 02 RW 03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua yang seminggu sebelumnya sampah di area tersebut sempat menumpuk bahkan kasur tidurpun ada disekitarnya dan sempat viral di media

CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Akhirnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di jalur wisata Puncak tepatnya di Kampung Anyar RT 02 RW 03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua yang seminggu sebelumnya sampah di area tersebut sempat menumpuk bahkan kasur tidurpun ada disekitarnya dan sempat viral di media sosial itu dibongkar oleh pihak Pemerintah Kelurahan Cisarua juga instansi terkait pada Rabu pagi (30/3/2022). Heru Hendrawan, Lurah Cisarua bersama instansi terkait melibatkan RT, RW dan warga setempat melakukan pembongkaran TPS yang kemudian sampahnya diangkut oleh UPT DLH Ciawi. Nampak dilokasi pembongkaran tertera dua buah banner yang sengaja dipasang pihak Pemerintah Kelurahan Cisarua yang isi-nya, "Sesuai peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 Tahun 2015 Pasal 9 ayat 2 tentang ketertiban umum menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud, Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)".
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik