Dimegamendung.. Terkait Baliho Bakal Calon, Forkopimcam : Kami Pastikan Itu Akan Dicopot
Pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama yang sedianya akan digelar pada 20 Desember mendatang sudah barang tentu mengikuti tahapan yang sudah diatur oleh Bupati berdasarkan Lampiran I Surat Edaran Bupati Bogor No.141.1/257/DPMD/2020 tentang Pedoman Jadwal dan Tahapan

Megamendung, PenaPublik.com - Pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama yang sedianya akan digelar pada 20 Desember mendatang sudah barang tentu mengikuti tahapan yang sudah diatur oleh Bupati berdasarkan Lampiran I Surat Edaran Bupati Bogor No.141.1/257/DPMD/2020 tentang Pedoman Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I di Kabupaten Bogor Tahun 2020. Adapun permasalahan yang terjadi dan sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat khususnya Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung menjadi satu contoh bahwa semuanya siapapun itu harus mentaati dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh panitia dengan merujuk kepada Perbup diatas. Hal tersebut dipertegas kembali oleh Mayor Inf Aris NL, Danramil Cisarua-Megamendung, Dalam kaitan tersebut pihaknya selaku jajaran Forkopimcam terus berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi baik itu dengan Camat, Kapolsek, Pol PP, Pjs Kepala Desa agar ditembuskan kepada panitia Pilkades maupun BPD termasuk juga kepada para bakal calon yang dimaksud demi menjaga kondusifitas dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
DesaJelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
DesaDukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting
Desa49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi
DesaLurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija
DesaBPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah
Desa