Dipuncak, DPKPP Mulai Pelototi Bangunan yang Dimiliki Warga Asing
Melalui UPT Tata Bangunan dan Pemukiman Wilayah Ciawi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor kini tengah mendata

Cisarua, PenaPublik.com - Melalui UPT Tata Bangunan dan Pemukiman Wilayah Ciawi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor kini tengah mendata bangunan-bangunan di Kawasan Puncak yang diduga dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). Pendataan dilakukan salah satunya di wilayah Jalan Raya Puncak, Warung Kaleng, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. "Iya sesuai hasil rapat dengan Satpol PP Kabupaten Bogor, Kami mulai pendataan bangunan yang diduga dimiliki pemodal asing di wilayah Kecamatan Cisarua," ungkap Agung Tarmedi, Pengawas Tata Bangunan se-Kecamatan Cisarua, Kepada PenaPublik (19/08). Agung menjelaskan, Pendataan dilakukan dengan mengecek siapa pemilik bangunan beserta perizinannya. Selain itu pendataan juga dilakukan guna mengetahui bangunan mana yang diketahui telah melanggar aturan. Menurutnya sejauh ini bangunan di Desa Tugu Selatan yang telah terdata itu sekitar 300 bangunan.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik