PenaPublik
HOMEPemerintahanMelirikDesaPesonaBincangFigur
FeaturedPERISTIWA#Cisarua#DanaDesa#Puncak#BLTDanaDesa
PENAPUBLIK.COM Kami percaya bahwa setiap individu memiliki suara yang berharga. Melalui tulisan, gagasan dapat disebarluaskan, dipertukarkan, dan diubah menjadi aksi nyata. PenaPublik.com hadir sebagai jembatan antara pemikiran, informasi, dan perubahan sosial yang positif.
Teks contoh
JELAJAHI
Tentang KamiRedaksiPedoman MediaKebijakan PrivasiKontak
JELAJAHI
Berita TerkiniPolitikEkonomiTeknologiOlahraga
IKUTI KAMI
© 2026 PenaPublik.com . All rights reserved.
    HOMEMELIRIKHadiri Rakor, Panwascam Ciawi Ungkap Soal APK Paslon
    Melirik

    Hadiri Rakor, Panwascam Ciawi Ungkap Soal APK Paslon

    Ketua Panwascam Ciawi Syarif Hasan yang ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi bersama PPK dan Forkopimcam mengatakan bahwa pembahasan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024.

    11 Oktober 2024 pukul 06.27 WIBIwans
    Bagikan:
    Hadiri Rakor, Panwascam Ciawi Ungkap Soal APK Paslon
    Hadiri Rakor, Panwascam Ciawi Ungkap Soal APK Paslon.
    #Jadikan PenaPublik.com sumber pilihan pencarian Google

    CIAWI, PENAPUBLIK.COM - Ketua Panwascam Ciawi Syarif Hasan yang ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi bersama PPK dan Forkopimcam mengatakan bahwa pembahasan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. "Iya tadi membahas seputar menjelang Pilkada 2024 juga informasi berkaitan dengan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN, TNI/POLRI, termasuk himbauan untuk para Kepala Desa beserta perangkatnya," terang Syarif pada Kamis (10/10). Banyaknya APK yang bertebaran dipajang di pohon dan tiang listrik, Pihaknya menjawab bahwa saat ini sesuai aturan PKPU nomor 13 tahun 2024 menjadi ranahnya KPU, dalam hal ini PPK tingkat Kecamatan beserta turunannya yakni PPS tingkat Desa. "Iya, Kaitan dengan APK (Alat Peraga Kampanye) dan jika ada pelanggaran itu jadi ranahnya PPK termasuk PPS Desa sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024. Sementara kita hanya mencatat sekaligus merekomendasikan nantinya. Sejauh ini belum menerima laporan terkait pelanggaran atau temuan dilapangan pada masa kampanye tetapi sebatas isu-isu yang berhembus sih ada ya cuma kan harus ada prosedur formil jika memang ada pelaporan," tandasnya. Syarif menjelaskan berdasarkan aturan dalam UU 1 tahun 2015 maupun 8 tahun 2015 dan 10 tahun 2016 tidak disebutkan sampai kepada BPD, LPM, Ketua RT dan RW secara normatif diatur. "Jadi aturan tidak boleh berkampanye itu berlaku untuk perangkat Desa hingga Kepala Dusun (Kadus) saja," ujarnya. Sementara saat ini kata Syarif, pihak Panwascam Ciawi tengah menyelesaikan tahapan penyeleksian PTPS. "Iya deadline untuk PTPS (Pengawas TPS) itu hari ini ya. Mudah-mudahan Pilkada serentak nanti berjalan lancar, aman, damai, sukses tanpa ekses." pungkasnya penuh ekspektasi. (Fik/Redaksi).

    Penulis: Iwans|Editor: —
    I

    Penulis

    Iwans

    ARTIKEL TERKAIT

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin WilayahMelirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa NgamukMelirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa BaratMelirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan ImMelirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa CibeureumMelirik

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan TakjilMelirik

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan Takjil

    TERPOPULER

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
    Pemerintahan

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    Melirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Melirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
    Melirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
    Desa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
    Melirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Lihat Semua