Kades Tugu Utara Berikan Tanggapan Terkait Aktivitas Pengerukan Tanah di Wilayahnya
Berita terkait aktivitas pengerukan tanah dilahan yang sedianya akan dibangun Hotel, namun sebelumnya dikhawatirkan dan diresahkan terutama oleh warga Kampung Sedong

Cisarua, PenaPublik.com - Berita terkait aktivitas pengerukan tanah dilahan yang sedianya akan dibangun Hotel, namun sebelumnya dikhawatirkan dan diresahkan terutama oleh warga Kampung Sedong RT 3 RW 01 akan mengakibatkan longsor terlebih lagi peralihan musim penghujan seperti sekarang ini ditanggapi secara langsung oleh Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma'mun Nawawi yang ditemui Tim PenaPublik diruang kerjanya, pada Kamis (31/1). Menurut Asep Ma'mun Nawawi, Kepala Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, dirinya mengatakan bahwa proses cut and fill yang sekarang itu memang proses ijinnya sudah lama karena peralihan hak dari kepemilikan yang awal ke yang sekarang itu terjadi sekitar tiga tahun kebelakang. Bahkan sempat stuck tidak ada kegiatan karena lagi proses ijin. "Nah proses ijin yang pertama itu sebagai syarat untuk kajian teknis kaitan dengan IPPT maupun IMB tenru harus ada ijin lingkungan setempat. Ijin lingkungan setempat itu sudah direkomendasi oleh warga karena konteks ijin lingkungan itu tidak bisa menyeluruh ke warga masyarakat seluruhnya harus tanda tangan," terangnya.

Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik