Kaitan Rutilahu, Kades Jambuluwuk Panggil 5 Warganya
CIAWI, PENAPUBLIK.COM - Kades Jambuluwuk Mulyana, Bersama aparatur Pemerintah Desa didampingi Pendamping Desa memanggil sedikitnya 5 orang warga berkaitan dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2021. Kelima (5) orang tersebut sedianya diberikan sosialisasi dan arahan tentang

CIAWI, PENAPUBLIK.COM - Kades Jambuluwuk Mulyana, Bersama aparatur Pemerintah Desa didampingi Pendamping Desa memanggil sedikitnya 5 orang warga berkaitan dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2021. Kelima (5) orang tersebut sedianya diberikan sosialisasi dan arahan tentang Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Pada Rabu siang (7/7). "Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang kami hormati, Sengaja saya panggil dan kita kumpulkan bersama dalam satu ruangan disini berkaitan dengan bantuan sosial berupa program RTLH. Insha Allah dalam waktu dekat ini ada pencairan. Semoga dilancarkan semuanya, Bapak atau Ibu sebagai penerima manfaat akan mendapatkan bantuan uang sebesar 15 juta rupiah perunit tanpa potongan sedikitpun," terang Mulyana, Kepala Desa Jambuluwuk saat memberikan arahan didepan warga. Hal senada dikatakan Maryati, Staf Desa Jambuluwuk terkait penyaluran Bansos Rutilahu, Secara teknis pihak Pemdes sifatnya hanya mengakomodir dan memfasilitasi para penerima manfaat.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
DesaJelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
DesaDukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting
Desa49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi
DesaLurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija
DesaBPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah
Desa