Kasi Trantib Pol PP Megamendung Murka, Ini Penyebabnya!
Satpol PP Kecamatan Megamendung menggelar operasi penertiban banner, umbul-umbul, spanduk, baliho liar yang mengganggu estetika pepohonan dan banyak terpampang disekitaran Jalan Raya Puncak Kecamatan Megamendung pada Kamis (12/12/2024).

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM - Satpol PP Kecamatan Megamendung menggelar operasi penertiban banner, umbul-umbul, spanduk, baliho liar yang mengganggu estetika pepohonan dan banyak terpampang di sekitaran Jalan Raya Puncak Kecamatan Megamendung pada Kamis (12/12/2024). "Iya kami melaksanakan penertiban dan mencopot banner, spanduk dan baliho-baliho liar dan sejenisnya yang bertebaran di Jalan Raya Puncak, kami menyisir dari perbatasan wilayah Kecamatan Megamendung dengan Kecamatan Cisarua. Tindakan ini sesuai instruksi dan perintah Presiden RI serentak hari ini di 40 Kecamatan," terang Momo, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Megamendung dilokasi penertiban pada Rabu (12/12/2024). Terlebih kata Momo, Spanduk maupun Baliho liar dari berbagai merk usaha tersebut tidak mengindahkan estetika tumbuhan dan pepohonan yang berjejer disepanjang jalan.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik