Kordiv P2PS Cisarua Tegaskan Agar PTPS Ikuti Aturan Bawaslu, Junjung Netralitas Pilkada
Usai pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) se-Kecamatan Cisarua yang dilanjut kemudian dengan kegiatan dan sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pada Minggu (3/11/2024), Kordiv P2PS Panwas Cisarua Muhammad Ramdani mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan Bawaslu Kabupaten Bogor terkait pelantikan P-TPS secara serentak hari ini dilaksanakan sebelum Pilkada 27 November 2024.

CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Usai pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) se-Kecamatan Cisarua yang dilanjut kemudian dengan kegiatan dan sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pada Minggu (3/11/2024), Kordiv P2PS Panwas Cisarua Muhammad Ramdani mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan Bawaslu Kabupaten Bogor terkait pelantikan P-TPS secara serentak hari ini dilaksanakan sebelum Pilkada 27 November 2024. "Iya pertama saya ingin ucapkan selamat kepada 210 orang PTPS yang pada hari ini telah dilantik, kemudian rekan-rekan PTPS akan bekerja selama 30 hari terhitung setelah dilantik termasuk pasca Pilkada nanti," ucapnya. Terkait P-TPS kata Dani, Pada awalnya itu sebanyak 198 orang, Namun karena ada wilayah-wilayah yang diperlukan penambahan TPS seperti Desa Tugu Selatan dan Kopo, Pihak Panwas mengajukan kepada PPK Kecamatan Cisarua dan KPU melalui Bawaslu Kabupaten Bogor untuk menambah PTPS.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik