KUA dan Muspika Ciawi Gelar Sidang Isbat dan MTQ
Bertempat dihalaman lapangan upacara Kantor Pemerintahan Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Sidang Isbat bagi pasangan suami isteri yang belum mempunyai buku nikah.
1 menit bacaIwans

Bogor, PenaPublik - Bertempat dihalaman lapangan upacara Kantor Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Sidang Isbat bagi pasangan suami isteri yang belum mempunyai buku nikah, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kecamatan Ciawi tahun 2018 di ikuti peserta dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Ciawi, pada Jum'at (13/07). (Bk)
Penulis: Iwans|Editor: —
ARTIKEL TERKAIT
PenaPublikSebuah Curahan Hati Dalam Renungan Ramadhan
PenaPublikKetua KPU bersama Muspika Cisarua Hadiri Kegiatan Konsolidasi KPPS
PenaPublikAktivis Bosel Galang Dana Rakor PMBS
PenaPublikIrjen Kemdikbud Periksa Rektor Unima Terkait Rekomendasi Ombudsman
PenaPublikJPU Temukan Kejanggalan dan Kesalahan Fatal Dalam Pembelaan Terdakwa Penghina Wartawan pada Sidang Kasus 'Kutu Kupret'
PenaPublik