KUA dan Muspika Ciawi Gelar Sidang Isbat dan MTQ
Bertempat dihalaman lapangan upacara Kantor Pemerintahan Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Sidang Isbat bagi pasangan suami isteri yang belum mempunyai buku nikah.
13 Juli 2018 pukul 12.50 WIBIwans

Bogor, PenaPublik - Bertempat dihalaman lapangan upacara Kantor Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Sidang Isbat bagi pasangan suami isteri yang belum mempunyai buku nikah, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kecamatan Ciawi tahun 2018 di ikuti peserta dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Ciawi, pada Jum'at (13/07). (Bk)
Penulis: Iwans|Editor: —
I
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
PenaPublikSebuah Curahan Hati Dalam Renungan Ramadhan
PenaPublikPanglima TNI Tegaskan Sikap Netral dan NKRI Adalah Harga Mati
PenaPublikAktivis Bosel Galang Dana Rakor PMBS
PenaPublikHeboh...1 Unit Rumah Kebakaran di Batulayang, 3 Bocah Terpanggang Api
PenaPublikIrjen Kemdikbud Periksa Rektor Unima Terkait Rekomendasi Ombudsman
PenaPublik