PenaPublik
HOMEPemerintahanMelirikDesaPesonaBincangFigur
FeaturedPERISTIWA#Cisarua#DanaDesa#Puncak#BLTDanaDesa
PENAPUBLIK.COM Kami percaya bahwa setiap individu memiliki suara yang berharga. Melalui tulisan, gagasan dapat disebarluaskan, dipertukarkan, dan diubah menjadi aksi nyata. PenaPublik.com hadir sebagai jembatan antara pemikiran, informasi, dan perubahan sosial yang positif.
Teks contoh
JELAJAHI
Tentang KamiRedaksiPedoman MediaKebijakan PrivasiKontak
JELAJAHI
Berita TerkiniPolitikEkonomiTeknologiOlahraga
IKUTI KAMI
© 2026 PenaPublik.com . All rights reserved.
    HOMEMELIRIKLaporan dari Masyarakat, Polres Bogor Berhasil Bongkar Kasus Jual Beli Satwa di Lindungi
    Melirik

    Laporan dari Masyarakat, Polres Bogor Berhasil Bongkar Kasus Jual Beli Satwa di Lindungi

    CIBINONG, PENAPUBLIK.COM - Sat Reskrim Polres Bogor berhasil membongkar kasus praktik jual beli satwa di lindungi dimana dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti berbagai jenis satwa dilindungi.

    17 Februari 2023 pukul 16.17 WIBIwans
    Bagikan:
    Laporan dari Masyarakat, Polres Bogor Berhasil Bongkar Kasus Jual Beli Satwa di Lindungi
    Laporan dari Masyarakat, Polres Bogor Berhasil Bongkar Kasus Jual Beli Satwa di Lindungi.
    #Jadikan PenaPublik.com sumber pilihan pencarian Google

    CIBINONG, PENAPUBLIK.COM - Sat Reskrim Polres Bogor berhasil membongkar kasus praktik jual beli satwa di lindungi dimana dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti berbagai jenis satwa dilindungi.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., D.I.K., M.H.Li., Pihaknya mengatakan bahwa kasus tersebut berhasil terungkap berkat adanya informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa liar, dari informasi tersebutlah Sat Reskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SM (36) di wilayah Jonggol Kabupaten Bogor pada Hari Senin 13 Februari 2023.

    Selain itu Satreskrim Polres Bogor juga berhasil mengamankan barang bukti berbagai jenis Satwa liar dilindungi seperti 1 ekor landak jawa (Hystris Javanica), 1 ekor Lutung Gudeng ( Trhcypithecus Auratus), 1 ekor Lutung Budeng ( Trhcypithecus Auratus), 1 ekor Lutung Surili ( Presbytis Comata), 1 ekor Owa Jawa ( Hylobates Moloch), 1 ekor burung Elang Bidol (Chella) , 2 buah kandang besi dan 2 buah kardus tempat penyimpanan hewan.

    Baca Juga :
    • Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    • Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    "Dari pengakuan pelaku SM ini, dirinya mendapatkan hewan-hewan tersebut dari petani. Yang kemudian di rawat dan di perjual belikan melalui media sosial Facebook dan Whatsapp oleh pelaku. Jadi bila ada pembeli yang berminat dalam transaksinya di lakukan melalui transfer ke rekening pelaku sendiri. Lalu hewan tersebut di kirim melalui jasa pengiriman Bus atau Elf ke lokasi pembeli," terang AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada awak media pada Kamis (16/2/2023).

    Lanjutnya, Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 40 ayat 2 Jo. pasal 21 ayat 2 huruf (a) UU RI No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya.

    "Pelaku dikenakan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda 100 Juta rupiah." tandas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (J1/Fik)

    Penulis: Iwans|Editor: —
    I

    Penulis

    Iwans

    ARTIKEL TERKAIT

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin WilayahMelirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa NgamukMelirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa BaratMelirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan ImMelirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa CibeureumMelirik

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan TakjilMelirik

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan Takjil

    TERPOPULER

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
    Pemerintahan

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    Melirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Melirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
    Melirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
    Desa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
    Melirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Lihat Semua