Melalui Badan Pangan Nasional RI, Pemdes Citeko Salurkan Beras Bantuan kepada 1021 KPM
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional RI, Sebanyak 1021 KPM warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor memperoleh Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap 3 dari Pemerintah RI.

CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional RI, Sebanyak 1021 KPM warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor memperoleh Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap 3 dari Pemerintah RI. Kegiatan penyaluran Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram dilaksanakan di Kantor Desa Citeko pada Selasa (17/12/2024). Menurut Agus Achmad, Sekretaris Desa Citeko mengatakan bahwa syarat penerima bantuan beras menyertakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang asli sesuai dengan BAST.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
DesaJelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
DesaDukung Program Pemerintah, Pemdes Ciawi Gelar Rembug Stunting
Desa49 RT dan 11 RW di Desa Bendungan Ciawi Resmi Dilantik, Sekdes Dede : Selamat Mengabdi
DesaLurah Cisarua Turun Gunung, Ikut Aksi Mungut Sampah Dilahan Rumija
DesaBPD Gadog dan Pegiat Lingkungan Apresiasi Forkopimcam Megamendung Gagas Bebersih Sampah
Desa