Triliunan Rupiah Untuk Belanja Iklan, Polda Sumut Dukung Gagasan SPRI
Medan, PenaPublik.com - Pada kesempatan yang sama dalam acara HUT SPRI ke-21, AKBP Ramles Napitupulu, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumatra Utara saat menjadi pembicara, menyatakan mendukung gagasan SPRI tentang wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasion

Medan, PenaPublik.com - Pada kesempatan yang sama dalam acara HUT SPRI ke-21, AKBP Ramles Napitupulu, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumatra Utara saat menjadi pembicara, menyatakan mendukung gagasan SPRI tentang wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional di Sumatera Utara. "Polda Sumut mendukung wacana penyusunan Ranperda (belanja Iklan) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal," tegas Napitupulu. Ia menambahkan, Dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap Pemerintah. Dalam bahan pemaparannya, pihak Polda Sumut memahami bahwa setiap tahun ada belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 Triliun rupiah dan 80 persen dikuasai oleh perusahaan media televisi.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik