PenaPublik
HOMEPemerintahanMelirikDesaPesonaBincangFigur
FeaturedPERISTIWA#Cisarua#DanaDesa#Puncak#BLTDanaDesa
PENAPUBLIK.COM Kami percaya bahwa setiap individu memiliki suara yang berharga. Melalui tulisan, gagasan dapat disebarluaskan, dipertukarkan, dan diubah menjadi aksi nyata. PenaPublik.com hadir sebagai jembatan antara pemikiran, informasi, dan perubahan sosial yang positif.
Teks contoh
JELAJAHI
Tentang KamiRedaksiPedoman MediaKebijakan PrivasiKontak
JELAJAHI
Berita TerkiniPolitikEkonomiTeknologiOlahraga
IKUTI KAMI
© 2026 PenaPublik.com . All rights reserved.
    HOMEMELIRIKPerbup Nomor 60 Tahun 2023 Tuai Protes, Begini Kata Kades Tugu Utara
    Melirik

    Perbup Nomor 60 Tahun 2023 Tuai Protes, Begini Kata Kades Tugu Utara

    Kepala Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Asep Ma'mun Nawawi, mengungkapkan bahwa pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2023 terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dianggap telah mempersulit warga masyarakat

    26 April 2024 pukul 07.43 WIBIwans
    Bagikan:
    Perbup Nomor 60 Tahun 2023 Tuai Protes, Begini Kata Kades Tugu Utara
    Perbup Nomor 60 Tahun 2023 Tuai Protes, Begini Kata Kades Tugu Utara.
    #Jadikan PenaPublik.com sumber pilihan pencarian Google

    CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Kepala Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Asep Ma'mun Nawawi, mengungkapkan bahwa pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2023 terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dianggap telah mempersulit warga masyarakat.

    Menurut Asep Ma'mun atau biasa disapa Bije, Perbup Nomor 60 Tahun 2023, terutama terkait pelayanan gawat darurat kesehatan masyarakat, memiliki dampak yang signifikan.

    "Implementasi Perbup ini, terutama terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pelayanan kesehatan darurat, telah menyulitkan masyarakat," ungkapnya saat diwawancara awak media pada Kamis (25/4/2024).

    Asep menjelaskan bahwa proses teknis di lapangan setelah pemberlakuan Perbup tersebut, terutama terkait pelayanan kesehatan darurat, menjadi lebih rumit.

    "Kami tidak dapat memfasilitasi masyarakat ke RSUD karena RSUD hanya fokus pada data yang ada dalam database mereka, dan tidak bisa memfasilitasi masyarakat diluar itu. Saya baru-baru ini mencoba memfasilitasi kasus darurat masyarakat, namun RSUD tidak dapat memberikan pelayanan karena masyarakat tidak terdaftar dalam DTKS," tuturnya.

    Ia berharap bahwa Perbup Nomor 60 tersebut dievaluasi ulang atau basis data DTKS diperbaharui (pemutakhiran), sehingga pertimbangan di lapangan sebelum diberlakukan dapat diperhitungkan dengan baik.

    "Perbup ini menyulitkan akses kesehatan masyarakat di bawah standar ekonomi yang terdaftar dalam DTKS," tegasnya.

    Baca Juga :
    • Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    • Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Saat Bincang Dengan Perwakilan Apdesi dan Camat Cisarua.
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Saat Bincang Dengan Perwakilan Apdesi dan Camat Cisarua.

    Ditempat berbeda, Erik, Kasi Kesra Desa Citeko mengaku diberlakukannya Perbup nomor 60 dianggap menyulitkan warga terlebih seringkali dirinya membantu masyarakat di Desa-nya yang membutuhkan pertolongan darurat (emergency).

    "Belum lama kejadian ada warga mau ngurus BPJS agar dimasukin DTKS. Sementara untuk masukin database ke DTKS tidak semudah apa yang dibayangkan itu bisa berbulan-bulan. Iya kalo dulu sih bisa dibantu sama kader bahkan Ketua TKSK punya akses tapi sekarang semuanya mengurusnya dikembalikan lagi ke Desa. Jadi dengan Perbup tersebut kami merasa kesulitan dimana ujung-ujungnya yang kasihan mah masyarakat." pungkasnya. (FIK)

    Penulis: Iwans|Editor: —
    I

    Penulis

    Iwans

    ARTIKEL TERKAIT

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin WilayahMelirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa NgamukMelirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa BaratMelirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan ImMelirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa CibeureumMelirik

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan TakjilMelirik

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan Takjil

    TERPOPULER

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
    Pemerintahan

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    Melirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Melirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
    Melirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
    Desa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
    Melirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Lihat Semua