Polda Jabar Ringkus Ratusan Pendemo Anggota Ormas GMBI
BANDUNG, PENAPUBLIK.COM - Pada tanggal 27 Januari 2022, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena mereka melakukan unjuk rasa yang anarkis dan merusak fasilitas umum serta fasilitas Negara. Aksi demonstrasi tersebut terjadi karena adanya ketidakpuasan terhada

BANDUNG, PENAPUBLIK.COM - Pada tanggal 27 Januari 2022, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena mereka melakukan unjuk rasa yang anarkis dan merusak fasilitas umum serta fasilitas Negara. Aksi demonstrasi tersebut terjadi karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada bulan November tahun 2021 dimana kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap dua, jadi pengiriman tersangka dan Barang Bukti sudah dikirim. Ditegaskan pula bahwa Polda Jabar serius menangani laporan kasus tersebut dan kasus - kasus lainnya secara hati - hati dan profesional (maksudnya Polda Jabar bekerja bukan karena berada dalam tekanan ormas maupun apapun). Tindakan yang dilakukan Polri untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi Negara.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik