Satlantas Polres Bogor Berlakukan Car Free Night Jelang Pergantian Tahun
Menjelang pergantian tahun 2023 dan dalam rangka mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas di kawasan Puncak pada malam pergantian Tahun Baru 2024, Sat Lantas Polres Bogor akan melakukan penyekatan kendaraan bermotor roda dua, roda empat maupun lebih yang akan menuju kawasan Puncak dari arah Jakarta, Ciawi maupun dari Babakan Madang.

CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Menjelang pergantian tahun 2023 dan dalam rangka mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas di kawasan Puncak pada malam pergantian Tahun Baru 2024, Sat Lantas Polres Bogor akan melakukan penyekatan kendaraan bermotor roda dua, roda empat maupun lebih yang akan menuju kawasan Puncak dari arah Jakarta, Ciawi maupun dari Babakan Madang.
Sedikitnya, Ada empat titik penyekatan kendaraan yaitu titik SPBU Patung Ayam Gadog Ciawi, titik Pasir Angin, Megamendung dan titik Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor serta titik Gunung Mas.
"Adapun rekayasa penyekatan kendaraan ini dilakukan sejak jam 18.00 WIB sementara untuk kendaraan bermotor, baik roda empat atau lebih sejak pukul 21.00 WIB untuk kendaraan bermotor roda dua," terang AKP Rizky Guntama Ganda Permana, Kasat Lantas Polres Bogor pada Minggu (31/12/2023).

Lanjutnya kata Rizky, di titik penyekatan kendaraan tersebut, terutama di titik SPBU Patung Ayam Gadog Ciawi dan titik Pasir Angin, Megamendung, Pihaknya bersama jajaran akan melakukan putar balik kendaraan bermotor yang akan menuju kawasan Puncak.
"Pada pukul 22.00 WIB malam ini, baik kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih tidak bisa lagi naik ke arah Gunung Mas. Kami akan putar balik kendaraan bermotor di titik TSI Bogor," ucapnya.
Masih kata Rizky, Ia menuturkan bagi kendaraan bermotor pada pukul 22.00 WIB yang masih berada di sekitar Gunung Mas, Pihaknya melarang agar tidak berada di pinggir Jalan Raya Puncak.
"Kami akan masukkan kendaraan bermotor tersebut ke Rest Area Gunung Mas. Bagi masyarakat setempat masih dibuka baik kendaraan roda dua maupun roda empat hingga pukul 21.00 WIB. Mulai ditutup untuk kendaraan roda empat pada pukul 21.00 WIB, Kendaraan roda dua masih bisa melintas. Ditutup total untuk roda dua dan roda empat pada pukul 22:00 WIB dan pukul 00.00 - 01.00 WIB satu arah menuju Jakarta." pungkasnya. (Redaksi/FIK).
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik