Sungai Bukan Kolam Sampah, Saatnya Pemkab Tegakkan Perda
Permasalahan sampah dikawasan wisata Puncak atau disekitaran Hulu Sungai baik Ciliwung maupun Sungai Cisarua seperti tak ada habisnya bahkan tidak sedikit ragam tanggapan dari para aktivis Puncak

Cisarua, PenaPublik.com - Permasalahan sampah dikawasan wisata Puncak atau disekitaran Hulu Sungai baik Ciliwung maupun Sungai Cisarua seperti tak ada habisnya bahkan tidak sedikit ragam tanggapan dari para aktivis Puncak dan pegiat lingkungan yang menyoroti hal tersebut. Budaya membuang sampah disembarang tempat memang masih cukup sulit diberantas, Setiap ada aksi turun ke Sungai untuk bebersih sampah bukannya berkurang malah sebaliknya semakin banyak. Menurut Heri Supriatna, Salah seorang aktivis lingkungan hidup Pepeling mengatakan bahwa masalah sampah adalah masalah habit atau kebiasaan. Selain warga masyarakatnya yang harus diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan, kemudian para pejabatnya pun harus peka dan bekerja maksimal, setelah itu tegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 terdapat pada Pasal 21 huruf b.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik