Tuntut Cabut UU Omnibus Law, GPPI Kota Bogor Banjiri Tugu Kujang
Undang-Undang Omnibus Law menjadi perbincangan hangat tidak hanya di tingkat Nasional saja melainkan menjadi trending topic hingga ke Manca Negara dalam beberapa pekan

Bogor, PenaPublik.com - Undang-Undang Omnibus Law menjadi perbincangan hangat tidak hanya di tingkat Nasional saja melainkan menjadi trending topic hingga ke Manca Negara dalam beberapa pekan terakhir ini, Mulai dari forum kajian serta diskusi mahasiswa bahkan menjadi obrolan warung kopi masyarakat kecil sehingga ia menjadi fenomena baru yang cukup mengkhawatirkan terutama bagi kaum pekerja atau buruh di Indonesia. Menyikapi UU Omnibus Law yang sudah disahkan Pemerintah, Membuat puluhan pemuda-pemudi yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) KPC Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa diselingi pertunjukkan Theatrical disekitaran Tugu Kujang, Pajajaran, Kota Bogor pada Rabu (14/10). GPPI menyebutkan dalam pembentukkan dan penerapannya tersebut Pemerintah dinilai terburu-buru serta memiliki agenda tersendiri dalam membuka "karpet merah" bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia, Selain itu juga mengesampingkan kepentingan rakyat.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik