Warga Naringgul Puncak Tuntut Keadilan Agar Tidak Terusir dari Tanah Leluhurnya
Puluhan warga Kampung Naringgul RT 1 RW 17, Desa Tugu Selatan mendatangi Kantor Kecamatan Cisarua menuntut keadilan agar tidak terusir dari tanah leluhurnya di Puncak.

CISARUA, PENAPUBLIK.COM - Puluhan warga Kampung Naringgul RT 1 RW 17, Desa Tugu Selatan mendatangi Kantor Kecamatan Cisarua menuntut keadilan agar tidak terusir dari tanah leluhurnya di Puncak. Bahkan, SP 3 yang diterbitkan oleh Pol PP Kabupaten Bogor sempat ditolak oleh warga Kampung Naringgul dimana di wilayah tersebut ada sedikitnya 10 unit rumah mencakup 14 KK terdiri dari 51 jiwa yang akan dibongkar pada 26 Agustus 2024 mendatang. "Saya gak tau juga harus bicara apalagi, yang saya tau dan rasakan sebagai ibu rumah tangga saat ini bingung campur sedih Pak. Mau dibawa kemana semuanya jika pembongkaran itu terjadi. Kami minta kebijakan hati nurani sebagai manusia kepada Bapak pejabat Kabupaten Bogor dan instansi terkait. Pak Sekcam dan Pak Babinsa tolong disampaikan keluhan kami ini warga Kampung Naringgul, Saya minta cuma satu saya ingin tetap tinggal di sana dan jangan usir kami dari tanah leluhur kami," kutipan sebuah ungkapan hati yang terdalam dari salah seorang warga Kampung Naringgul RT 1 RW 17, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik