Warga Pasireurih Tamansari Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan 50 Juta Untuk Perbaikan Masjid Al-Muhajirin
Tamansari, PenaPublik.com - Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban sesuai dengan Visi Misi serta Pancakarsa. Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui H. Iwan Setiawan, S.E, Wakil Bupati menyalurkan bantuan hibah senilai 50 juta untuk perbaikan atau rehab Masjid Jami Al-Muh

Tamansari, PenaPublik.com - Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban sesuai dengan Visi Misi serta Pancakarsa. Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui H. Iwan Setiawan, S.E, Wakil Bupati menyalurkan bantuan hibah senilai 50 juta untuk perbaikan atau rehab Masjid Jami Al-Muhajirin yang terletak di Kampung Pasireurih RT 1 RW 13, Jalan Rd. Padmo Sudarmo Komplek LIPI, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Tak hanya itu, Wakil Bupati secara simbolis juga memberikan uang kadeudeuh kerjasama dengan Baznas Kabupaten Bogor kepada petugas Marbot Masjid Al-Muhajirin senilai 2.5 juta secara cash, Pada Jumat (8/11/2019). Penyerahan bantuan tersebut dirangkaian dengan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) Wakil Bupati Bogor bersama beberapa rombongan yang didampingi Muspika Tamansari, serta dihadiri Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya Wabup Iwan mengatakan bahwa bantuan hibah ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membantu Masjid-masjid Jami yang ada di Kabupaten Bogor, Dan hari ini diberikan kepada masyarakat atau pengurus DKM Al-Muhajirin di wilayah Kecamatan Tamansari. Selain bantuan untuk masjid, Ada juga sedikit bantuan kepada masyarakat yang setia secara tulus mau mengurus Masjid. "Iya intinya kami dari Pemkab Bogor ingin berbagi untuk membantu pembangunan Masjid dan juga kepada pengurusnya dalam hal ini marbot Masjid. Mudah-mudahan bisa digunakan secara efektif dan efisien demi pembangunan Masjid Jami almuhajirin ini," tutur Iwan. Menurutnya, Marbot masjid itu merupakan profesi yang sangat mulia, sebab dalam melaksanakan tugasnya itu betul-betul ikhlas karena Lillahi ta’alaa, sehingga Pemerintah harus hadir dan wajib memperhatikan bahkan mengapresiasi orang-orang tersebut. Ia juga menjelaskan, Sebetulnya bantuan hibah ini bukan hanya untuk Masjid dan marbot saja, melainkan bantuan untuk Pondok Pesantren (Ponpes) dan juga Majelis Ta’lim. Tetapi prosesnya harus mengajukan bantuan terlebih dahulu ke Pemkab Bogor. “Dulu untuk permohonan bantuan itu sangat ketat, karena harus berbadan hukum. Tapi sekarang tidak, hanya cukup terdaftar di Departemen Keagamaan itu sudah bisa. Jadi, kami mempersilahkan kepada masyarakat untuk mengajukan bantuan, dan kami berharap Pak camat atau Kepala Desa di wilayah bisa membantu masyarakat," himbaunya.
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik