Jaswita.png
Read Time:1 Minute, 29 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM – Penghentian proyek Jaswita di kawasan Puncak sepertinya hanya isapan jempol belaka, Pasalnya hingga saat ini pembangunan wahana diarea tersebut masih berlanjut aktivitasnya.

Bahkan, Kebijakan dan ketegasan Pj. Bupati Bogor terkait perizinan beberapa hari lalu terhadap proyek pembangunan wahana yang sedang dibangun PT.Jaswita di kawasan Puncak, sepertinya tidak di indahkan.

Sehingga mengundang reaksi dari berbagai pihak, Salah satunya seperti yang diungkapkan Jonathan Salim, Penggiat lingkungan dan aktivis yang tergabung dalam Karukunan Wargi Puncak (KWP).

Warga Masyarakat Rindu Akan Kawasan Puncak yang Asri dan Lestari.

“PT. Jaswita sepertinya tidak mengindahkan atau abai terhadap kebijakan Bupati Bogor soal perizinan, Namun saat ini fakta dilapangan masih terlihat proyek tersebut masih melakukan aktifitas seperti tidak ada persoalan,” tuturnya pada Sabtu petang (21/7/2024).

Joe Salim sapaan akrabnya menyampaikan bahwa perlu kira-nya Pj. Bupati Bogor membentuk Satgas atau Pokja dalam mengawal kebijakan penataan kembali kawasan Puncak yang berwawasan dan berbasis lingkungan.

Dirinya menganggap bahwa kegiatan alih fungsi lahan, baik skala kecil maupun besar masih ada di kawasan wisata Puncak.

“Kami menyarankan kepada Pj.Bupati untuk terus melakukan pemantauan secara faktual atau membentuk Tim Khusus yang langsung bertanggungjawab kepada Bupati untuk memastikan penataan Puncak berhasil sehingga jauh dari asumsi atau stigma tebang pilih serta menimbulkan ketidak adilan dimata masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu saat melakukan pertemuan sekaligus bersilaturahmi dengan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT. Jaswita Jabar.

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bahwa pengembangan wilayah rujukannya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dijadikan sebagai panglima dan secara mutlak harus dipatuhi.

“Terkait beberapa aktivitas yang ada dikawasan Puncak, baik dari Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, Kami menegaskan manakala belum ada izinnya, Maka kami minta untuk menghentikan aktivitas diarea tersebut.” tandas Asmawa Tosepu.
(Fik/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + 20 =