Terkait penangkapan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Al-Muhajirin Ustadz Suherman alias Abu Jo yang dilakukan Densos 88 Anti Teror Mabes POLRI Jakarta pada Senin (23/12/2024), Kepala Desa Megamendung Duduh Manduh mengatakan bahwa pihaknya membenarkan informasi penangkapan DPO yang selama ini tidak ada ijin domisili diwilayah Kampung Paseban RT 04 RW 05 sekitar pukul 17.00 WIB.