Pemdes Citeko Melalui BPD, Tetapkan BLT Dana Desa Tahun 2025 Kepada 60 Orang KPM By Iwan Setiawan21 Januari 202521 Januari 2025 Pemerintah Desa Citeko melalui Badan Pemberdayaan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025 yakni sebanyak 60 orang KPM.