Sambil Nangis Penghina Wartawan Ini Akhirnya Diringkus Dan Ditahan Polresta Sukabumi
Read Time:1 Minute, 27 Second

Sukabumi, PenaPublik.com – Mulutmu Harimau, Mungkin kalimat itulah yang saat ini diterima dan dirasakan oleh pemilik akun facebook mengaku Imam Mahdi. Akibat ulahnya tersebut lelaki yang bernama Edri alias Ayey dalam akunnya melontarkan kalimat dengan nada penuh hinaan dan ujian kebencian terhadap insan Pers atau yang berprofesi sebagai Wartawan.

Edri alias Ayey sapaan akrabnya saat ini ditahan Polresta Sukabumi sejak hari Senin (16/03/2020) statusnya sebagai terperiksa dan telah dilakukan pemeriksaan beberapa jam yang lalu, Kini orang yang telah dianggap telah melanggar UU ITE tersebut sudah tidak berkutik ketika tim Siber Polresta Sukabumi digelandang dari kediamannya dan langsung dibawa untuk di lakukan pemeriksaan lanjutannya.

Dalam video berdurasi kurang lebih 30 menit, Dimana setelah dirinya digelandang Polresta Sukabumi mengungkapkan dan menuturkan permintaan maaf-nya khususnya kepada insan Pers dengan logat khas sunda. Dirinya juga menuturkan bahwa Ia terpilih bukan sebagai mengaku Imam Mahdi.

“Assalamualaikum, Saya Edri alias Ayey sekarang memohon maaf khususnya kepada para wartawan dan saya terpilih bukan mengaku sebagai Imam Mahdi. Sekali lagi mohon maaf sambil nangis pun akan saya lakukan,” sesal Edri didepan para wartawan.

Edri alias Ayey mengaku Imam Mahdi akhirnya ditangkap dan meminta maaf kepada wartawan

Sekedar diketahui menurut info yang didapat, yang bersangkutan mempunyai riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski demikian orang yang di anggap ODGJ ini tetap di lakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Sukabumi dan memanggil Dokter spesialis jiwa, karena ada sumber keterangan bahwa orang tersebut punya riwayat ODGJ.

“Makadari itu berhati-hatilah dan bijaklah dalam menggunakan dan mengunggah kalimat terlebih lagi di media sosial yang banyak dibaca oranglain. Mudah-mudahan dengan kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi siapapun khususnya pelaku yang mengunggah itu.” tutur salah seorang wartawan dari media online.

Redaksi/TH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + eight =