Triliunan Rupiah Untuk Belanja Iklan Polda Sumut Dukung Gagasan Spri 1.jpg
Read Time:1 Minute, 34 Second

Medan, PenaPublik.com – Pada kesempatan yang sama dalam acara HUT SPRI ke-21, AKBP Ramles Napitupulu, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumatra Utara saat menjadi pembicara, menyatakan mendukung gagasan SPRI tentang wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional di Sumatera Utara.

“Polda Sumut mendukung wacana penyusunan Ranperda (belanja Iklan) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal,” tegas Napitupulu.

Ia menambahkan, Dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap Pemerintah. Dalam bahan pemaparannya, pihak Polda Sumut memahami bahwa setiap tahun ada belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 Triliun rupiah dan 80 persen dikuasai oleh perusahaan media televisi.

Hut Sarekat Pers Republik Indonesia (SPRI) Ke-21 Korwil Barat Sumatra Utara

Sementara itu AS Atmadi, Salah seorang wartawan senior yang juga menjadi pembicara, secara tegas mengaku perlu adanya diskresi oleh Presiden untuk mengatur belanja iklan nasional agar berdampak terhadap pers lokal.

“Saya sangat setuju dengan diskusi ini dan kalau memang benar ada platform (rencana kerja) anggaran seratus triliun (belanja iklan nasional) dan itu segera harus ada diskresinya,” tutur wartawan yang menggeluti profesi jurnalis sejak era orde lama tersebut.

Atmadi juga menyarankan, Pers lokal harus berjuang bersama untuk mendapatkan belanja iklan nasional melalui regulasi.

“Iya, Harus ada regulasinya. Kita harus dapat (iklan). Dan perlu kita pikirkan ke depan setelah adanya regulasi adalah penting mengelola (perusahaan) pers dan wartawan agar (tetap) bertahan hidup,” tukasnya.

Pada forum diskusi ini turut pula dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media lokal sebagai peserta.

Usai diskusi, Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy mengatakan kepada wartawan, agenda selanjutnya pasca diskusi adalah tindak lanjut hasil pembahasan ini ke DPRD Sumatra Utara.

“Kami akan meminta digelar rapat dengar pendapat di DPRD terkait belanja iklan nasional yang harus diatur dengan Perda melalui pembahasan di DPRD.” pungkas Karmoy sekaligus koordinator wilayah barat DPP SPRI. (Fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three − one =