CIAWI, PENAPUBLIK.COM – Sejumlah aparatur Pemerintahan Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bogor saat ini merasakan gundah gulana hingga galau merana. Pasalnya, Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sudah memasuki bulan ke-enam (6) atau Juni 2023 ini belum juga cair.
“Iya, kita bingung juga nih udah 6 bulan ini BHPRD belum cair juga malah saya dengar info mau cair katanya bulan Mei, tapi mana kenyataannya,” keluh salah seorang Sekretaris Desa diwilayah Kecamatan Ciawi yang enggan disebutkan namanya kepada PenaPublik pada Kamis (15/6).
Disisi lain, Beberapa waktu lalu dikutip Harian Pakuan Raya, Melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Reynaldi memastikan Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) akan segera dicairkan.
“BHPRD itu Peraturan Bupati (Perbup) yang mengeluarkan atau menjadi dasar agar segara dapat dicairkan, dan sekarang sedang dalam proses,” ucap Reynaldi dikutif dari media PAKAR pada 18 Mei 2023.
Lanjutnya masih kata Reynaldi, Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Intinya sedang dalam proses, untuk di Kabupaten Bogor sudah selesai. Seperti biasa tinggal menunggu proses dari Kemendagri dan Provinsi Jawa Barat,” kata Reynaldi.
Bahkan pihaknya memastikan jika pertengahan bulan Mei 2023, Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) akan segera disalurkan.
“7 hari kerja (proses Kemendagri), 7 hari kerja (proses Provinsi) jadi totalnya 14 kerja keluarnya BHPRD ini. Kalau hitung-hitungan sih pertengahan bulan Mei sekarang,” jelasnya.
Namun yang ditunggu dan diharapkan hanya isapan jempol belaka karena tidak sesuai dengan kenyataan,”Ini udah pertengahan bulan lagi, tanggal 15 Juni tapi belum ada tanda-tanda BHPRD akan cair. Kami mohon kepada Bapak Plt Bupati Bogor bisa memperjuangkan dan merealisasikan hak kami ini.” pungkas Sekdes penuh harap. (FIK).