Pancawati.png
Read Time:2 Minute, 53 Second

CARINGIN, PENAPUBLIK.COM – Ruas jalan di Kabupaten Bogor khususnya di Jalan Cikereteg – Pancawati Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, saat ini 70 persen kondisinya sudah terlihat semakin rusak parah.

Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat dan pelaku usaha wisata yang ada di sekitarnya pun memperkirakan bahwa proses perbaikan jalan rusak pada tahun lalu yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan alokasi cukup besar tidak membuahkan hasil maksimal.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Pancawati bersama perwakilan dari Himpunan Pengusaha Kecamatan Caringin (HPKC) dan pengurus Himpunan Pariwisata Pancawati dan sekitarnya (HP3S) serta tokoh masyarakat akhirnya melakukan audensi dengan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu beberapa bulan lalu.

Audensi antara Kepala Desa Pancawati, para pengusaha, tokoh masyarakat bersama Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu itu guna membahas permasalahan ruas jalan Pancawati yang kondisinya semakin lama rusak parah.

“Ya, kami bersama para pengusaha Kecamatan Caringin serta tokoh masyarakat sudah bertemu dengan Pj. Bupati Bogor, ini dilakukan untuk mencari solusi soal permintaan masyarakat terkait kapan akan dilakukan kembali perbaikan jalan. Dari hasil audensi itu rencananya bulan Agustus 2024 sekarang akan dilakukan kembali perbaikan ruas jalan ini,” tutur H. Iqbal Jayadi, Kepala Desa Pancawati kepada wartawan pada Senin (1/7/2024).

Akibat kondisi ruas jalan rusak tersebut kata Iqbal telah banyak menimbulkan korban, seperti adanya warga atau pengguna kendaraan bermotor yang jatuh, bahkan pernah terjadi kecelakaan sebuah kendaraan mobil yang jatuh terbalik.

“Kalau untuk korban jatuh sudah cukup banyak ya, baik itu pengguna motor maupun mobil. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR bisa segera memperbaiki jalan ini, apalagi ruas jalan Pancawati ini merupakan jalur akses wisata,” terangnya.

Hal senada dikatakan H. Safrudin Jefri, tokoh masyarakat Caringin mengkritisi langkah upaya kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor yang terkesan lamban terhadap penanganan kondisi jalan Pancawati yang rusak.

Menurutnya, semenjak kondisi jalan rusak telah membawa dampak yang signifikan bagi pelaku usaha wisata di Pancawati. Dimana, telah mengalami penurunan ekonomi secara drastis.

“Dengan kondisi jalan seperti ini jelas berdampak pada turunnya pemasukan yang cukup drastis. Padahal kewajiban kita terhadap pajak selalu ditaati karena sering ditagih oleh Pemkab Bogor. Namun, apa yang menjadi keinginan kita sampai sekarang belum juga dipenuhi,” tegasnya.

Jefri menilai, meski sudah ada jawaban dari Pj. Bupati Bogor hasil audensi bahwa pada bulan Agustus nanti akan dilakukan perbaikan, bagi dirinya itu waktu yang cukup lama untuk menunggu.

“Kalau Agustus nanti akan dilakukan perbaikan, bagi kami itu waktu yang cukup lama untuk menunggu. Dari bulan Juli ini hingga Agustus nanti itu masih lama, boleh itu dilakukan tapi tolong pihak Pemda melakukan upaya penanganan dulu yang sifatnya sementara, seperti dilakukan pemeliharaan, kan ada anggarannya, coba itu direalisasikan untuk penambalan jalan biar tidak terlalu rawan kecelakaan dampak dari rusaknya jalan ini terhadap keselamatan warga pengguna jalan terlebih saat musim penghujan,” paparnya.

Dirinya berharap agar pihak terkait turun kelapangan untuk kroscek kondisi jalan yang sudah semakin parah.

“Jadi jangan cuma jadi PHP saja seperti tempo hari ada rencana untuk penanganan penambalan tapi hanya datang satu dump truck membawa material dan alat, lalu satu hari kemudian balik lagi tidak ada pengerjaan apa-apa,” ujarnya.

Sementara itu Maman Madom, Dewan Penasehat Himpunan Pengusaha Pariwisata Pancawati dan sekitarnya (HP3S) meminta kepada Pemkab Bogor untuk segera memperbaiki jalan tersebut yang sudah dua tahun rusak parah.

“Tolong segera diperbaiki jangan dibiarkan lama kerusakan jalan ini, sebab akan berdampak pada tingkat kecelakaan yang tinggi, sekarang aja banyak pengguna motor yang jatuh. Dampak lainnya yang dirasakannya selama ini yakni terjadinya penurunan pendapatan ekonomi hingga 10 persen. Padahal, para pelaku usaha di Pancawati juga membayar pajak.” tandasnya. (Fik/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 4 =