Jalan.png
Read Time:1 Minute, 18 Second

SULAWESI TENGGARA, PENAPUBLIK.COM – Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Pasalnya, nampak terlihat dibeberapa ruas jalan terdapat lubang yang cukup besar sehingga menuai sorotan dari berbagai pihak dan warga masyarakat.

Diketahui, Jalan tersebut merupakan jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe Selatan. Namun hingga kini masih menjadi PR besar bagi Pemerintah setempat.

Tentu dengan kerusakan jalan tersebut menghambat aktivitas dan mobilitas warga masyarakat terlebih jika musim penghujan tiba.

“Iya, Jalan yang rusak bagaikan kolam ikan di musim hujan. Sehingga menghambat aktivitas warga, baik pengendara roda dua maupun roda empat dan sejenisnya termasuk pelajar sekolah dan masyarakat lainnya,” ungkap Junaidin, Salah seorang warga.

Jalan tersebut kata Junaidin merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Konsel dengan Kota Kendari.

Hal senada dikatakan Agusta Tabire, Salah seorang aktivis HMI-MPO Cabang Kendari, Ia menyoroti terkait kerusakan infrastruktur Jalan dimana hal tersebut menjadi masalah serius yang harus dicarikan solusi dan butuh perhatian dari Pemerintah.

Karena menurutnya infrastruktur jalan memegang peranan penting dalam pembangunan disuatu wilayah, berfungsi meningkatkan aksebilitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menunjang keselamatan bagi para pengguna Jalan.

Ia berharap kepada Pemerintah setempat dan mendesak Pj Gubernur Sulawesi Tenggara agar melakukan tindakan tegas untuk segera mengambil langkah dan upaya mengatasi persoalan tersebut yang dikeluhkan banyak warga.

“Dengan kondisi seperti itu tentu membahayakan juga bagi warga masyarakat, Maka saya meminta agar Pemerintah ambil langkah dan tindakan serta solusi konkrit mengatasi persoalan tersebut demi kepentingan warga masyarakat.” tandas Agusta Tabire yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Keolahragaan, Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara. (Fik/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 5 =