Jalur Puncak.png
Read Time:1 Minute, 16 Second

CISARUA,PENAPUBLIK.COM – Kisruhnya suasana penertiban dan pembongkaran bangunan liar (bangli) tak berizin termasuk PKL diwilayah Puncak sehingga berdampak pada arus lalu lintas kendaraan, baik dari arah Cianjur menuju Bogor maupun sebaliknya terjadi kemacetan cukup panjang, ditambah adanya aksi massa yang mencoba menghalau aparat gabungan saat akan mengeksekusi.

Menurut Dadang Kosasih, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, mengimbau agar pengendara untuk tidak melalui jalur Puncak pada Senin (26/8/2024).

“Untuk rekayasa itu tergantung situasi dan kondisi, dalam artian kita buka tutup ya. Jadi kalo pembongkaran ada di kanan kita tutup di kiri, kalo pembongkaran di kiri kita tutup di kanan itu yang kita lakukan. Jadi situasi tetap berjalan lancar terkendali,” terang Dadang Kosasih saat ditemui di lokasi penertiban.

Situasi dan Kondisi Arus Lalu Lintas Dijalur Puncak Saat Penertiban Pada Senin (26/8/2024).

Jika kondisi seperti ini kata Dadang, Pelaksanaan akan berjalan efektif, namun demikian pihaknya tetap berupaya mengantisipasi dan berusaha mengurai kemacetan.

“Antisipasi kemacetan berawal dari Warpat sampe Gantole ya, dua titik macetnya disitu doang. Jadi yang mau melintas ke atas masih bisa cuma diupayakan dihimbau hari ini untuk yang ke arah Cianjur atau Bandung kita alihkan ke Jonggol atau Sukabumi,” jelasnya.

Diketahui penertiban serta pembongkaran bangunan liar dan tak berizin termasuk PKL pada tanggal 26 Agustus 2024 sebanyak 196 unit.

“Iya, yang dibongkar sebanyak 196 unit diantaranya ada 90-an unit bangunan yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.” tandas Komar, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Cisarua pada Senin sore (26/8). (Wa/Fik/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × four =