2024 12 13 21 23 38.png.jpg
Read Time:1 Minute, 44 Second

CISARUA, PENAPUBLIK.COM -Wisata Hibisc Fantasy Puncak yang berada dibawah naungan PT. Jaswita Lestari Jaya diketahui merupakan anak perusahaan Jaswita Jabar (BUMD Provinsi Jawa Barat) yakni pada 11 Desember kemarin atau hari pertama telah melakukan soft opening.

Namun tepatnya di hari kedua, Wisata Hibisc Fantasy Puncak kedatangan Pemerintah Kabupaten Bogor Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat bersama jajarannya pada Kamis (12/12/2024).

Kedatangan pejabat Pemkab tersebut untuk melakukan penutupan wahana Bianglala yang belum selesai proses perizinannya.

“Ini sebenarnya sudah dilakukan penertiban beberapa bulan lalu, terutama pada wahana Bianglala yang belum selesai proses perizinannya. Dan tindakan penghentian wahana tersebut, Kami telah mengantongi persetujuan dari Pj. Gubernur Jawa Barat Pak Bey Mahmudin,” terang Bachril Bakri Pj. Bupati Bogor.

Menurutnya, Kegiatan menghentikan sebagian operasional wahana tersebut sudah dikoordinasikan oleh manajemen Hibisc Fantasy Puncak.

Pihak manajemen Hibisc Fantasy Puncak tetap akan mematuhi keputusan untuk menghentikan wahana Bianglala dan beberapa bangunan yang masih dalam proses perizinan serta berkomitmen untuk mengurus segala izin yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor.

“Penyegelan berupa segel (PPNS) penyidik pegawai negeri sipil line oleh (Satpol PP) baru bisa dibuka ketika PT. Jaswita Lestari Jaya yang merupakan anak Perusahaan JASWITA JABAR milik (BUMD) Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin di Pemkab Bogor,” tutur Cecep Imam, Kasatpol PP Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Andi Afriansyah, Manajer Hibisc Fantasy Puncak mengatakan bahwa wisata yang didirikan tersebut merupakan komitmen untuk meningkatkan potensi kepariwisataan di kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.

Bahkan kata Andi, Pihaknya membuka peluang kerja 80 hingga 90 persen asli putra-putri daerah sebagai tenaga kerja proyek dan operasional wisata.

“Bahwa wisata kami ini berpotensi menyetorkan hasil pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Bogor kurang lebih 100 juta dalam sebulan,” ujar Andi.

Pihaknya juga menuturkan bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan pada Hari Kamis kemarin (12/12/2024) itu hanya menutup operasional sebagian wahana khususnya pada wahana Bianglala.

“Jadi bukan ditutup seluruhnya dan kami tetap diizinkan buka atau beroperasi sesuai dengan ijin yang sudah di kantongi sambil melengkapi proses perizinan yang belum selesai secara keseluruhan.” tandasnya. (Fik/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + 11 =