2025 01 20 09 45 14.png.jpg
Read Time:1 Minute, 39 Second

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Usai kegiatan pelantikan 17 orang Ketua RT dan 4 orang Ketua RW, Pemerintah Desa Jogjogan menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025.

Sedianya, Acara Musdesus merupakan salah satu kegiatan yang menjadi ranahnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Diketahui bahwa penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, itu sebanyak 41 orang KPM.

Hal tersebut disampaikan Muhamad Yusuf, Wakil Ketua BPD Jogjogan didepan Kepala Desa Jogjogan, Kasipem Kecamatan Cisarua, Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya termasuk para Ketua RT dan RW.

Saat Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Jogjogan.

Menurutnya, Sasaran atau target penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2025 diantaranya adalah warga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa tempat Ia tinggal dimana masuk dalam kategori miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, dan keluarga miskin penerima jaringan pengaman sosial atau lainnya yang terhenti dari APBD maupun dari APBN serta keluarga miskin yang terdampak pandemi covid19 dan lanjut usia yang belum pernah menerima bantuan apapun.

“Nominal BLT dari Dana Desa tahun anggaran 2025 yang diterima oleh penerima manfaat itu sebesar Rp 300 ribu per-KPM setiap bulan selama 1 tahun,” terangnya pada Sabtu (18/1/2025).

Ditempat yang sama, H. Enjang Ruslan Purnama, Kepala Desa Jogjogan menegaskan bahwa penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahun 2025 ini tepat sasaran karena memang dari awal selalu mengikuti aturan yang berlaku.

“Jadi laporan penerima manfaat BLT Dana Desa harus sudah masuk di minggu ini. Nah ini bagi para Ketua RT dan RW yang nanti harus disampaikan kepada para penerima manfaat, Saya ingin ini dijaga jangan sampai ada penyimpangan bahkan jangan sampai ada pemotongan dan lain sebagainya. 300 ribu itu murni didapat oleh para KPM dan saat ini kita lebih selektif lagi kaitan dengan penetapan KPM sebanyak 41 orang agar benar-benar tepat sasaran.” tandasnya. (Fik/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − 4 =