
CISARUA, PENAPUBLIK.COM– Tugu Prasasti Pekan Penghijauan Nasional yang ada di area Agro Wisata Gunung Mas Cisarua Puncak yang menjadi saksi sejarah konservasi alam dimana saat ini kondisinya kurang terawat bahkan memprihatikan.
Selain catatan sejarah tentang berdirinya tugu tersebut tulisannya sudah pudar terdapat juga vandalisme disekitar Tugu Prasasti.
Menurut Yudi Wiguna, tokoh masyarakat Puncak mengatakan bahwa sejak tahun 1995 diiringi maraknya bangunan yang menutupi monumen jejak sejarah yang ada akan hilang dirinya bersama Ketua Poktan Kaliung Kalimuncar berinisiatif merawat monumen dan pohon yang ada disekitarnya.
“Monumen tersebut dibuat tahun 1961 saat Bupati Bogor dijabat oleh pak Sudrajat dan diperkuat dengan Perpres nomor 13 tahun 1963 oleh Presiden Soekarno,” terangnya.

Saat Mapala Bakti dan Mapala Unida bersihkan Tugu Penghijauan di Wisata Puncak Cisarua.
Masih kata Bah Yudi sapaan akrabnya, Ia menuturkan bahwa saat bupati dijabat Edi Yoso Martadipura pernah dijanjikan perbaikan monumen dan pihaknya juga sudah mengajukan desain pembangunan hutan Kota pada Sandiaga Uno saat menjabat Menteri Pariwisata.
Dirinya berharap Pemkab Bogor selaku pemangku kebijakan bisa menyelamatkan monumen penghijauan yang merupakan cagar budaya dikawasan Puncak.
“Secara nasional ini merupakan prasasti penghijauan pertama, secara internasional Indonesia bagian dari paru-paru dunia. Kalau ini dirawat bisa jadi bagian sejarah yang seharusnya wisatawan tau, bahwa dikawasan Puncak ini ada sejarah, sekarang saya yakin mereka gak pada tau,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut ia berharap monumen itu bisa dikembalikan sebagai situs sejarah kawasan hijau di Puncak.
“Harapan saya ini di reboisasi, dirawat tapi tidak menghilangkan yang lama. Mari kita rawat, dijaga atau bisa dikembalikan lagi ke fungsinya agar bisa menjadi warisan generasi mendatang,” ungkap Yudi. Sementara itu ditempat berbeda, H.
Deni Humaedi, Tokoh masyarakat kawasan Puncak yang juga mantan Kadisparbud Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa adanya Tugu Prasasti dibuat atau dibangun oleh Bupati Bogor Soedrajat Nataatmadja periode tahun 1983-1988.
“Itu bisa dilihat tanggal di Prasasti yang ditandatangani Pak Soedrajat Nataatmadja.” pungkasnya.(Fatwa).
Editor : Taufik