Megamendung, PenaPublik.com -Pasca Kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Kampanye Damai Pileg dan Pilpres 2019, Para penggagas dan Pendiri Forum Puncak Ngahiji langsung melakukan dialog interaktif sambil diskusi terkait isyu dan permasalahan di wilayah Bogor Selatan atau Dapil 3, permasalahan di kawasan wisata Puncak yang krodit, semakin hari kemacetannya tak terbendung.
Dalam dialog tersebut ada beberapa pesan moral paling tidak yang disampaikan seperti permasalahan kemacetan, one way, kemiskinan, kesenjangan sosial, infrastruktur jalan, Imigran, PKL Puncak dan lain sebagainya.
Dari sekian banyak caleg yang ada di Bogor Selatan ini, nampak terlihat hanya ada 3 orang caleg yang ikut dalam forum dialog diantaranya Muhamad Muhsin Caleg DPRD Jawa Barat dari Partai Berkarya, Samsul Bahri caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Nasdem dan Abdul Kholik caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat.
Seperti yang dikatakan Muhamad Muhsin, Caleg DPRD Jabar, Dirinya menilai dan menganggap bahwa pengaturan tata ruang di kawasan Puncak hingga saat ini tidak jelas termasuk pengaturan amdal lalin menjadi salah satu penyebab kemacetan.
“Sesuai Perpres UU 114 tahun 1999 terkait Bopuncur harus di kaji dan diangkat kembali tentang tata ruang khusus, karena kalo mau jujur menyangkut lahan-lahan di kawasan Puncak sudah banyak yang hilang tanpa kita tahu dan sekarang dikuasai pengusaha. Saya akan memfasilitasi dan melibatkan warga Puncak yang harus terlibat dalam penanganan tata ruang wilayah Puncak,” tutur Masbro sapaan akrabnya yang juga tergabung dalam aktivis Puncak.
Oleh karena itu kata Muhsin, Pemerintah dalam hal ini tentunya harus menggandeng dan melibatkan para pemerhati lingkungan yang ada dibutuhkan juga peran aktif warga kawasan Puncak.
“Kurangnya keterwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari wilayah Bogor dibanding wilayah lain menjadi salah satu penyebab sehingga serapan anggaran tidak terakomodir,” ujarnya.
Sementara itu Syamsul Bahri, Caleg untuk DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Nasdem menyikapi banyaknya permasalahan di Puncak dan Bogor Selatan ini seperti masalah PKL yang belum tuntas hingga kini.
“Sesuai Perpres 125 tahun 2012 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum digusur itu terlebih dahulu harus ditata, dibina ataupun direlokasi ketempat yang representatif.
“Terkait PKL sebelum adanya pembongkaran atau penggusuran, Pemkab harus jelas sebelum digusur semestinya dilakukan dulu relokasi ditempat yang layak dan benar.” pungkasnya.
Walhasil, warga masyarakat yang ada di Wilayah Dapil 3 Bogor Selatan ini berharap jika memang mereka terpilih nanti sedianya mampu membantu dan berbuat yang terbaik demi kepentingan warga masyarakat dan benar-benar pro rakyat bukan hanya sekedar janji-janji manis belaka.
Reporter : Taufik, Iwan