4 Calon Kades Jambuluwuk Sepakat (1)
Read Time:1 Minute, 45 Second

Ciawi, PenaPublik.com – Tahapan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2019, Namun dibeberapa Kecamatan dan Desa hal tersebut sudah ada yang melakukan tahapan pengundian nomor urut. Itupun berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah antara panitia Pilkades, BPD, Para Calon Kepala Desa, dan unsur lainnya.

Seperti di Kecamatan Ciawi, Beberapa Desa yang mengikuti Pilkades 2019 secara serentak gelombang ketiga sebanyak 6 Desa diantaranya Desa Ciawi, Desa Teluk Pinang, Desa Bendungan, Desa Banjarsari, Desa Jambuluwuk dan Desa Citapen.

Di Desa Jambuluwuk misalnya, Pada saat menggelar musyawarah antara panitia, Pjs Kades, 4 orang Calon Kades beserta timses, BPD, Babinkamtibmas, dan beberapa warga yang bertempat di ruang Aula Kantor Desa pada Kamis (10/10/2019) terkait pengundian dan penetapan nomor urut Cakades, Pada akhir musyawarah memutuskan bahwa pelaksanaan pengundian dan penetapan akan tetap mengikuti aturan perundang-undangan sesuai tahapan yang diagendakan sebelumnya yakni pada tanggal 25 Oktober 2019.

Hal tersebut dinyatakan oleh ke-empat (4) orang Calon Kepala Desa Jambuluwuk didepan forum musyawarah yang kemudian usai acara semua Calon diantaranya Solih, Deden Suparman, Mulyana dan Hayu Gelar Jaya S.IP, menandatangani dan menyetujui kesepakatan bersama surat berita acara.

“Kami telah sepakat dan fiks bahwa pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut akan tetap mengikuti peraturan yang ada, Kami tidak akan neko-neko bukan berarti tidak menghargai para panitia. Insha Allah semuanya akan berjalan dengan lancar mohon do’a serta dukungannya dari semua pihak terutama para panitia,” ucap ke-empat Calon Kepala Desa Jambuluwuk seusai kegiatan musyawah.

Para Calon Terlihat Hadir di Kantor Desa

Sementara itu Agung Adnan Setiawan, Salah satu panitia didepan forum musyawarah mengatakan setelah melakukan musyawarah antara para Calon dan unsur lainnya akhirnya memutuskan bahwa pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut Calon tetap akan digelar pada tanggal 25 Oktober 2019.

“Iya semuanya sepakat dan disetujui berdasarkan hasil musyawarah pada hari ini bahwa pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa Jambuluwuk akan tetap dilaksanakan sesuai tahapan yang sudah diagendakan sebelumnya yakni pada tanggal 25 Oktober atau pada hari Jum’at. Mudah-mudahan segala sesuatunya berjalan dengan baik.” pungkasnya.

Reporter : Taufik Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three + twenty =