20230725174823.jpg
Read Time:1 Minute, 34 Second

MEGAMENDUNG, PENAPUBLIK.COM – Ingin menghadirkan pelayanan yang lebih baik, Pemerintah Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor memulai langkah penerapan inovasi digital.
Langkah tersebut dilakukan melalui acara sederhana di ruangan rapat kantor Desa beberapa waktu lalu.

Kegiatan diikuti sebanyak 4 orang perangkat Desa dan melibatkan seorang narasumber itu berlangsung lebih kurang sekitar 2 jam lamanya.

Hal-hal yang berkaitan dengan inovasi sesuai agenda akan diterapkan di Desa Pasir Angin, Nampak pula ditampilkan pada layar presentasi.

Saat Sosialisasi Inovasi SIPADE di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.

Semua inovasi yang hendak diterapkan tersebut memiliki tujuan agar Desa Pasir Angin dapat beradaptasi lebih dalam dengan perkembangan Teknologi dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi warganya.

Sebuah Aplikasi bernama SIPADE, atau Sistem Informasi Pelayanan Desa akan membantu Pemdes dalam mengelola potensi Desa dan menjembatani interaksi antara Pemdes dengan warga melalui pelayanan digital.

Baru tahap pengenalan, rencananya kegiatan akan kembali diadakan lebih lanjut hingga dapat memberikan manfaat secara langsung terhadap kemudahan dan kecepatan pelayanan di Desa paling bontot di kawasan Kecamatan Megamendung ini.

“Yang jelas kan saat ini kita semua rata-rata mengikuti jaman dimana serba aplikasi ya. Nah, Tugas kita sebagai perangkat Desa dalam memberikan pelayanan kepada warga dengan fasilitas digital seperti ini sehingga mempermudah warga masyarakat,” tutur Cecep, Kasi Pemerintahan Desa Pasir Angin saat ditemui usai mengikuti kegiatan sosialisasi SIPADE.

Selain itu juga kata Cecep, Penggunaan aplikasi SIPADE sebagai upaya dukungan bagi kemajuan Desa Pasir Angin khususnya.

“Kebetulan Desa Pasir Angin baru mau menerapkan terobosan dan sistem aplikasi dalam bidang IT seperti ini secara pribadi saya sangat mendukung. Jadi nanti ada aplikasi atau kartu barcode yang disiapkan dan tadi udah kita lihat saat dipaparkan oleh narasumber SIPADE,” paparnya.

Kedepannya, Warga masyarakat khususnya di Desa Pasir Angin, jika ada urusan administrasi kependudukan cukup hanya membawa kartu barcode.

“Iya tidak usah membawa berkas-berkas yang lain jadi lebih simple gitu lah artinya data base sudah terangkum disitu semua.” pungkasnya. (FIK/WA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × five =